Notification

×

INDEKS BERITA

16/09/2025 | 17:16 WIB Last Updated 2025-09-16T10:16:57Z

            Lian Nauli 

           Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah UIN IB

Organisasi Bodong ?? Lahir dari Nafsu, Tumbuh dari Kebohongan, Hidup Tak Butuh Aturan, Karena Ego Lebih Sakral dari Konstitusi

Di negeri yang katanya menjunjung tinggi demokrasi, ternyata ruangnya bisa disulap menjadi panggung bebas bagi siapa saja yang cukup nekat. Tak perlu legalitas, tak perlu Akta , tak perlu struktural yang jelas cukup dengan ego yang membara dan megafon yang nyaring, seseorang bisa mendeklarasikan “organisasi” dan langsung riak ke jalan. Inilah era di mana birahi lebih produktif daripada prosedur, dan kebohongan lebih laku daripada kebenaran. (UU No. 17 Tahun 2013)

Organisasi bodong\siluman bukan sekadar fenomena, tapi gejala akut dari demokrasi yang kebablasan. Mereka lahir bukan dari kebutuhan publik, bukan dari aspirasi kolektif, melainkan dari hasrat pribadi yang ingin tampil, ingin berkuasa, ingin diakui. Mereka tumbuh subur di tanah yang longgar aturan, disiram oleh perhatian media, dan dipupuk oleh minimnya penegakan hukum. Ironisnya, mereka hidup lebih bebas daripada organisasi yang sah secara hukum dan nyata keberadaannya.

Sementara ratusan organisasi resmi mengantri di Menkumham, melengkapi berkas, tunduk pada regulasi, dan berusaha menjaga kredibilitas kelompok, tapi para oknum pembuat organisasi bodong justru melenggang seenaknya. Mereka tak perlu repot mengurus NPWP, AD/ART, atau laporan tahunan UU No. 17 Tahun 2013. Mereka cukup mengklaim diri sebagai “wakil rakyat” versi jalanan, lalu mengangkangi semua proses legal yang dijalani oleh organisasi sah.

Lebih parah lagi, mereka tak hanya mengabaikan aturan, tapi juga meludahi konstitusi. Bagi mereka, ego adalah kitab suci. Aturan negara? Hanya penghalang ekspresi. Legalitas? Cuma formalitas yang bisa ditertawakan. Mereka berdalih atas nama kebebasan berpendapat, padahal yang mereka lakukan adalah pembajakan ruang demokrasi. Mereka bukan memperjuangkan hak, tapi memaksakan kehendak.

Dan di tengah semua ini, negara tampak gagap. Menkumham punya data, tapi tak punya daya. Aparat punya kewenangan, tapi tak punya keberanian. Negara seolah hanya menjadi penonton dalam pertunjukan liar yang dimainkan oleh para aktor tanpa naskah dan tanpa izin. Namun pemuda memiliki wadah behimpun yang kita kenal dengan Komite Pemuda Indonesia (KNPI) yang sepertinya layak dijadikan harapan penyejuk ditengah kondisi demokrasi yang bak rimba belantara ini. Demokrasi yang seharusnya terjaga oleh konstitusi, kini dijadikan panggung bebas bagi siapa saja yang cukup berani untuk melanggar.

Pertanyaannya: sampai kapan kita membiarkan ruang demokrasi dijadikan ladang ego? Sampai kapan organisasi bodong dibiarkan tumbuh tanpa akar hukum, tanpa kontrol, tanpa tanggung jawab? Jika negara terus diam, maka yang sah akan terus dikalahkan oleh yang bising. Yang legal akan terus dibungkam oleh yang liar. Negara tak bisa terus membiarkan panggung publik dijadikan arena sandiwara oleh kelompok-kelompok yang bahkan tak tercatat di Kemenkumham. Demokrasi bukan berarti bebas berbuat semaunya. Ada garis hukum yang harus dijaga, dan organisasi bodong sudah terlalu sering melangkahi batas itu. 


Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2012 Menyebutkan bahwa demonstrasi tanpa pemberitahuan atau dilakukan oleh organisasi tidak sah dapat dibubarkan oleh aparat.

Pasal 263 KUHP Pemalsuan dokumen organisasi (misalnya surat keterangan legalitas) bisa dikenai pidana penjara hingga 6 tahun.

UU No. 9 Tahun 1998


Sudah saatnya aparat berhenti bersikap permisif, Jika aksi dilakukan tanpa izin, dengan organisasi tak berbadan hukum, maka penindakan bukan hanya perlu tapi wajib demi ketertiban. Dengan kondisi kekinian organisasi bodong yang tiba-tiba muncul dengan logistik lengkap. Dari mana sumber dananya? Siapa yang menggerakkan? Negara punya alat untuk menelusuri, tinggal kemauan politiknya yang harus menyusul. Sudah saatnya Masyarakat perlu tahu bahwa tidak semua yang berteriak di jalan adalah pejuang. Beberapa hanya aktor bayaran yang menjual keresahan demi keuntungan pribadi atau pesanan sponsor dan Ironisnya, mereka sering berlindung di balik jargon “kebebasan berpendapat,” padahal yang mereka lakukan lebih mirip sabotase sosial. Negara harus berhenti bersikap lunak terhadap mereka yang menjadikan hukum sebagai lelucon.

Demokrasi bukan tentang siapa paling keras berteriak. Demokrasi adalah tentang siapa yang taat pada aturan, siapa yang menghormati konstitusi, dan siapa yang benar-benar mewakili kepentingan publik. Jika kita gagal membedakan antara kebebasan dan kebablasan, maka kita sedang menggali lubang bagi kehancuran demokrasi itu sendiri.

Terakhir, Jika demokrasi adalah taman, maka organisasi bodong adalah gulma. Dan gulma, seperti kita tahu, tak bisa diajak berdiskusi. Ia harus dicabut sampai ke akar


Wabillahi taufiq Panjang Umur Perjuangan !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update