Notification

×

INDEKS BERITA

Perumda Air Minum Kota Padang Tegaskan Diskon Tarif Air Hanya Berlaku 1–31 Januari 2026

20/12/2025 | 22:35 WIB Last Updated 2025-12-20T15:35:46Z

 


Padang – Pemerintah Kota Padang menetapkan kebijakan pengurangan tarif air minum bagi pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang yang terdampak bencana banjir dan longsor tahun 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Padang Nomor 817 Tahun 2025 sebagai bagian dari langkah pemulihan pascabencana.

Dalam kebijakan tersebut, pelanggan mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen untuk pemakaian air bersih pada blok 1 (0–10 meter kubik). Pengurangan tarif ini berlaku untuk pemakaian air bulan Desember 2025 dan direalisasikan pada saat pembayaran rekening air bulan Januari 2026.

Perumda Air Minum Kota Padang menjelaskan bahwa diskon tarif air minum ini hanya berlaku selama periode pembayaran 1 hingga 31 Januari 2026. Setelah melewati batas waktu tersebut, tarif air minum akan kembali diberlakukan normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Diskon tarif diberikan kepada pelanggan yang berada di wilayah pelayanan pusat Kota Padang dan wilayah pelayanan Utara, yang telah ditetapkan sebagai kawasan terdampak banjir dan longsor berdasarkan hasil pendataan pemerintah daerah.

Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama Perumda Air Minum terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Pengurangan tarif air minum ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat. Air bersih adalah kebutuhan utama, sehingga kami berupaya memastikan layanan tetap dapat diakses di tengah kondisi pascabencana,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan bahwa pemberian diskon telah disusun secara selektif dan tepat sasaran. Diskon hanya berlaku untuk pemakaian dasar agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pelanggan yang terdampak langsung.

Perumda Air Minum Kota Padang juga mengimbau pelanggan penerima diskon agar melakukan pembayaran rekening air tepat waktu selama bulan Januari 2026, mengingat sistem akan otomatis kembali ke tarif normal setelah periode diskon berakhir.

Selain memberikan keringanan tarif, Perumda Air Minum Kota Padang memastikan pelayanan distribusi air bersih tetap berjalan normal, sembari terus melakukan perbaikan jaringan dan infrastruktur yang terdampak banjir dan longsor.

(Fit S)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update