Notification

×

INDEKS BERITA

PW PPNI Desak Evaluasi Total Dirut Bank Nagari, Soroti Penurunan Laba hingga Lemahnya Keamanan Siber

18/12/2025 | 19:47 WIB Last Updated 2025-12-18T12:47:47Z

Padang, 17 Desember 2025 — Pengurus Wilayah Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PW PPNI) menyampaikan kritik keras terhadap jajaran direksi PT Bank Nagari, khususnya di bawah kepemimpinan Direktur Utama Gusti Candra. Kritik tersebut muncul menyusul serangkaian persoalan yang dinilai mencerminkan lemahnya kinerja manajerial dan tata kelola Bank Nagari sepanjang tahun 2025.

Ketua Umum PW PPNI, Aqil Ihsandri, menilai Bank Nagari tengah mengalami apa yang ia sebut sebagai “inersia manajerial”, di mana manajemen dinilai tidak responsif terhadap tantangan perbankan modern, terutama dalam aspek transformasi digital dan penguatan kinerja keuangan.

Salah satu sorotan utama adalah penurunan laba bersih Bank Nagari sebesar 13,26 persen hingga kuartal III tahun 2025. Menurut Aqil, penurunan tersebut mencerminkan ketidakmampuan direksi dalam mengendalikan pembengkakan beban operasional, meskipun pihak manajemen kerap menggaungkan agenda transformasi digital yang dinilai belum dirasakan manfaatnya oleh nasabah kecil, khususnya di daerah pelosok Sumatera Barat.

“Ini menjadi rapor merah bagi direksi. Klaim digitalisasi tidak sejalan dengan realitas kinerja keuangan dan pelayanan di lapangan,” ujar Aqil dalam keterangannya, Selasa (17/12).

Lebih jauh, kritik PW PPNI tidak hanya berhenti pada aspek finansial, tetapi juga menyentuh persoalan kepemimpinan dan integritas manajemen. Aqil menilai kepemimpinan Direktur Utama Bank Nagari cenderung lebih menonjolkan kegiatan seremonial dan pencitraan, sementara persoalan mendasar seperti keamanan siber justru terabaikan. Kondisi tersebut, menurutnya, berkontribusi terhadap maraknya kasus penipuan digital yang merugikan masyarakat.

PW PPNI juga menyoroti ironi di tengah menurunnya profitabilitas bank, kesejahteraan jajaran direksi tetap terjaga, sementara keamanan dana nasabah dinilai rentan. Aqil menyebut kondisi ini berpotensi bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta prinsip kehati-hatian perbankan.

Selain itu, isu transparansi terkait skandal “hapus buku” kredit senilai Rp80,8 miliar dari periode sebelumnya turut menjadi perhatian serius. PW PPNI menilai tertutupnya informasi mengenai proses pemulihan aset tersebut berpotensi menimbulkan moral hazard. Aqil bahkan mengingatkan bahwa jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pembiaran kerugian, hal tersebut dapat bersinggungan dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Ketidakjelasan arah strategis terkait rencana konversi Bank Nagari ke sistem syariah juga dinilai memperbesar ketidakpastian bagi para pemangku kepentingan. “Bank Nagari tidak boleh menjadi menara gading yang antikritik, sementara dana masyarakat dipertaruhkan oleh manajemen yang tidak menunjukkan perbaikan kinerja,” tegas Aqil.

Sebagai langkah konkret, PW PPNI mendesak Gubernur Sumatera Barat serta para bupati dan wali kota selaku pemegang saham untuk segera mengambil sikap tegas melalui pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Tuntutan tersebut mencakup audit investigatif independen terhadap kebijakan finansial sepanjang tahun 2025, serta evaluasi menyeluruh terhadap posisi Gusti Candra sebagai Direktur Utama Bank Nagari.

Menurut PW PPNI, pergantian kepemimpinan menjadi langkah logis dan mendesak guna menyelamatkan marwah Bank Nagari sebagai bank daerah milik masyarakat Sumatera Barat, agar kembali berfungsi sebagai penopang ekonomi daerah, bukan sekadar simbol birokrasi perbankan yang dinilai tidak efisien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update