PADANG – Dalam rangka memperkuat sistem keamanan dan meningkatkan kualitas sarana pengamanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang kembali melakukan pengukuran terhadap tembok keliling Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana restorasi sarana pengamanan yang selama ini menjadi perhatian serius pihak Rutan Padang.
Pengukuran tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam proses perencanaan restorasi tembok pengamanan dan pagar keliling Rutan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Padang bersama Rutan Kelas IIB Padang menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Tim teknis Dinas PUPR Kota Padang melakukan pengukuran secara menyeluruh pada sejumlah titik tembok keliling dan area pagar pengamanan. Selain mengukur dimensi bangunan, tim juga melakukan pemeriksaan kondisi struktur, tingkat kerusakan, serta kebutuhan teknis lainnya guna memastikan rencana restorasi dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai standar konstruksi.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, A.Md.IP., S.Sos., M.H., bersama jajaran turut mendampingi kegiatan tersebut. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses pengukuran berjalan lancar serta menghasilkan data yang akurat sesuai kebutuhan di lapangan.
Menurut pihak Rutan, keberadaan tembok keliling memiliki fungsi yang sangat vital dalam sistem pengamanan pemasyarakatan. Selain menjadi pembatas area, tembok pengamanan berperan sebagai salah satu komponen utama dalam mencegah potensi gangguan keamanan maupun upaya pelarian warga binaan.
Seiring bertambahnya usia bangunan dan tingginya intensitas penggunaan, sejumlah titik pada sarana pengamanan dinilai memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, pengukuran ulang menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan pekerjaan fisik restorasi dilakukan.
Melalui program restorasi ini, diharapkan sistem keamanan di lingkungan Rutan Kelas IIB Padang semakin kuat dan efektif. Dengan sarana pengamanan yang lebih baik, pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.
Selain meningkatkan aspek keamanan, pembenahan sarana fisik juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, modern, dan humanis sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang terus dikedepankan.
Kolaborasi antara Rutan Kelas IIB Padang dan Dinas PUPR Kota Padang diharapkan mampu mempercepat realisasi restorasi sehingga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan Rutan semakin terjamin dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.
("*Fs)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar