Jakarta — Presiden Republik Indonesia, , melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di , Senin (08/06/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Presiden mengangkat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Sementara itu, dan dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Selain itu, pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelaksanaan program strategis nasional di bidang gizi masyarakat serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dan buruh. Dengan kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional dan penunjukan penasihat khusus di bidang ketenagakerjaan, diharapkan berbagai program pemerintah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
#KemensetnegRI #PrabowoSubianto #BadanGiziNasional #Ketenagakerjaan #KesejahteraanBuruh #IstanaNegara #IndonesiaMaju


Tidak ada komentar:
Posting Komentar