Padang - Lapas Perempuan Kelas IIB Padang kembali menorehkan kebanggaan melalui hasil karya warga binaannya. Salah satu produk unggulan berupa batik tulis hasil pembinaan keterampilan warga binaan mendapat apresiasi dengan dikenakan oleh Bapak Zul Akhyar, S.Ag., M.A. dari Kementerian Agama Kota Padang.
Momen tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, sekaligus menjadi bukti bahwa hasil karya warga binaan memiliki kualitas yang mampu bersaing dan mendapat kepercayaan dari masyarakat maupun instansi pemerintah.
Tidak hanya unggul dari sisi kualitas, Batik Lapas Perempuan Kelas IIB Padang juga telah memiliki Surat Pencatatan Hak Cipta sebagai bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual atas motif dan karya yang dihasilkan. Pencatatan hak cipta ini menjadi langkah nyata dalam memberikan pengakuan hukum sekaligus meningkatkan nilai produk hasil karya warga binaan.
Program pembinaan kemandirian melalui pembuatan batik tulis merupakan salah satu upaya Lapas Perempuan Kelas IIB Padang dalam membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal setelah kembali ke tengah masyarakat. Melalui proses yang teliti dan penuh kreativitas, setiap lembar batik yang dihasilkan mencerminkan dedikasi, ketekunan, serta semangat warga binaan untuk terus berkarya.
Penggunaan batik tulis karya warga binaan oleh Bapak Zul Akhyar, S.Ag., M.A. menjadi bentuk apresiasi yang memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas hasil produksi. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat semakin membuka peluang pemasaran produk karya warga binaan sehingga mampu memberikan nilai tambah serta memperkuat keberhasilan program pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Kelas IIB Padang.
Lapas Perempuan Kelas IIB Padang berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang produktif dan berkualitas, sehingga warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga kepercayaan diri untuk berkarya, mandiri, dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar