KAMPAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau bersama unsur Forkopimcam, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Camat Koto Kampar Hulu melakukan pengambilan sampel air di hulu Sungai Kampar, tepatnya di Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kondisi air Sungai Kampar yang mengalami kekeruhan dalam beberapa bulan terakhir. Pengambilan sampel bertujuan untuk mengetahui kualitas air sekaligus mengidentifikasi penyebab utama perubahan kondisi sungai tersebut.
Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab, yang turut mendampingi tim DLH Provinsi Riau saat peninjauan lokasi mengatakan bahwa seluruh sampel air akan diuji di laboratorium sebelum disimpulkan penyebab pasti kekeruhan sungai.
"Hasilnya belum bisa diekspos karena masih dalam proses penelitian. Penyebab pastinya akan diketahui setelah hasil uji laboratorium selesai," ujar Ahmad Begab kepada awak media, Selasa sore.
Menurutnya, dalam peninjauan lapangan turut mencuat dugaan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menjadi salah satu faktor yang diduga menyebabkan air Sungai Kampar menjadi keruh.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih menunggu pembuktian ilmiah melalui hasil pemeriksaan laboratorium.
Pemerintah Kecamatan Koto Kampar Hulu, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan DLH Provinsi Riau dan instansi terkait hingga penyebab kekeruhan sungai dapat dipastikan. Setelah hasil penelitian keluar, langkah penanganan dan tindak lanjut akan disusun sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Ahmad Begab berharap kualitas air Sungai Kampar dapat segera kembali normal mengingat sungai tersebut menjadi sumber air yang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci hingga aktivitas lainnya.
Diketahui, kondisi air Sungai Kampar mulai mengalami kekeruhan sekitar dua bulan terakhir. Dugaan sementara mengarah pada aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah perbatasan Sumatera Barat yang dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap kualitas air yang mengalir hingga ke wilayah Riau. Namun demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi uji laboratorium sebelum menarik kesimpulan terkait penyebab pasti pencemaran tersebut.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar