Notification

×

INDEKS BERITA

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumbar Bersinergi dengan LPP Padang Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

29/07/2026 | 18:20 WIB Last Updated 2026-07-29T11:20:56Z

 


PADANG – Sinergi antara Lapas Perempuan Kelas IIB Padang dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua orang pengunjung Lapas Perempuan Padang berhasil diamankan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar pada Rabu (29/7/2026) sebagai bagian dari pengembangan kasus tindak pidana narkotika.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, menjelaskan bahwa kedua pengunjung tersebut, salah satunya berinisial A, telah menjalani prosedur pendaftaran kunjungan pada pukul 08.39 WIB untuk menemui dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial YA dan FD. Selanjutnya, pada pukul 09.02 WIB, keduanya memasuki ruang kunjungan sesuai prosedur yang berlaku.

Sekitar pukul 10.20 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar yang dipimpin Brigpol Robby Yuliandri, S.H., mendatangi Lapas Perempuan Padang untuk berkoordinasi dengan Kepala Lapas terkait rencana penangkapan terhadap kedua pengunjung tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus narkotika berinisial M yang sebelumnya diamankan di kawasan Anduring, Kota Padang, dengan barang bukti sebanyak 51 butir pil ekstasi.

Usai dilakukan koordinasi dan penyusunan strategi bersama, Tim Ditresnarkoba bersama petugas Pengawasan Pintu Utama (P2U) melakukan pengamanan di pintu keluar Lapas. Tepat pukul 10.50 WIB, kedua pengunjung berhasil diamankan sesaat setelah menyelesaikan kunjungan mereka.

Petugas kemudian menyerahkan barang-barang pribadi milik kedua pengunjung berupa telepon genggam dan dompet yang sebelumnya dititipkan di loker kepada Tim Ditresnarkoba sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Kedua terduga selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumbar guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang diterima Kepala Lapas dari Brigpol Robby Yuliandri, salah seorang pengunjung berinisial A diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba. Dugaan tersebut menguat setelah tim menemukan sebanyak 21 butir pil ekstasi di kediaman A pada hari yang sama usai penangkapan di Lapas Perempuan Padang.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, termasuk upaya mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung setiap langkah penegakan hukum serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh layanan, termasuk layanan kunjungan, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Lapas yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba," tegasnya.

Sinergi yang terjalin antara Lapas Perempuan Kelas IIB Padang dan Ditresnarkoba Polda Sumbar diharapkan terus diperkuat sebagai langkah strategis dalam mendukung program pemberantasan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update