Notification

×

INDEKS BERITA

Warga Geram, SPBU Muaro Kiawai Diduga “Langsiran” — Tangki Kelihatan Penuh tapi Penjualan Pertalite Ditutup

05/07/2026 | 21:30 WIB Last Updated 2026-07-05T14:30:15Z

 


Warga Gunung Tuleh, Pasaman Barat, memprotes keras petugas SPBU Muaro Kiawai (No. 13.265.525) yang menolak melayani penjualan pertalite pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB meski tangki terlihat masih berisi.


 Video dan pengaduan warga menyebut ada antrian panjang, indikasi penimbunan, dan kemungkinan praktik penjualan “gelap” kepada pihak tertentu.


Warga yang mengantri di Jorong Kampung Alang kecewa karena service station setempat menghentikan penjualan pertalite dengan alasan “kuota sudah terpenuhi”, padahal kapasitas tangki terlihat masih menyisakan bahan bakar.


 Junir Sutan Rajo Ameh, salah seorang pengendara yang merekam kejadian dan mengunggahnya ke Facebook, menyatakan “Kami membeli minyak, bukan minta gratis. Kapasitas SPBU 8.000 liter, kemungkinan masih ada separuh lagi, tapi petugas tidak melayani.”


Video yang beredar menunjukkan antrean panjang kendaraan dan tangki pengisian yang masih menunjukkan ketersediaan bahan bakar. 


Sejumlah warga curiga terjadi praktik langsiran, yakni penyaluran BBM subsidi ke pihak tertentu di luar antrian umum. 

Seorang sumber (inisial K) menyebut modus yang sama beberapa kali terjadi: layanan ditutup untuk publik sore hari dan kembali dibuka tengah malam untuk pembelian tertentu.

Sering terdengar suara musik juga tengah malam hingga dinihari, ditengah aktivitas pengisian langsiran. 


Kesaksian lain menyebut sempat ada tawaran pembelian non-resmi dengan nominal sekitar Rp250.000 per kali pengisian, namun kemudian praktik itu dihentikan tanpa penjelasan.


Warga menilai tindakan petugas dan pengelola menggambarkan potensi penyimpangan distribusi BBM subsidi yang merugikan masyarakat luas.


Camat Gunung Tuleh, Perdinan Ujang, mengecam perilaku petugas dan meminta pengelola SPBU memberi layanan adil. “Sudah dua minggu masyarakat antri panjang hingga dua ratus meter. Kita tidak menampik adanya aktivitas langsiran, tapi layani juga warga umum lainnya,” kata Ujang. 


Ia meminta penambahan pompa—misalnya dua untuk masyarakat umum dan satu untuk keperluan lain—agar tidak terjadi diskriminasi layanan.


Sampai saat ini, pengelola SPBU Muaro Kiawai belum memberikan klarifikasi resmi kepada media. 


Redaksi telah mengirim pesan WhatsApp untuk konfirmasi dan akan memuat jawaban apabila diterima. Ketiadaan respons menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas pengelola SPBU terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi.


Legal dan administratif:

Jika terbukti, praktik langsiran dan penimbunan BBM subsidi melanggar peraturan penyaluran bahan bakar bersubsidi dan merugikan kepentingan publik. Aparat terkait—


Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Pertamina Regional, dan aparat penegak hukum setempat—diminta turun tangan untuk penyelidikan dan penegakan aturan.


(Dolop)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update