Notification

×

INDEKS BERITA

Warga Nagari Gunuang Malintang Sepakat Tolak Tambang Emas Ilegal, Komitmen Jaga Kelestarian Alam

26/07/2026 | 18:04 WIB Last Updated 2026-07-26T11:04:24Z

 


Limapuluh Kota – Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, dipadati warga pada Sabtu (25/7/2026) malam. Kehadiran masyarakat tersebut merupakan bentuk penyampaian sikap bersama untuk menolak segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Nagari Gunuang Malintang.

Keputusan tersebut lahir melalui musyawarah mufakat yang melibatkan unsur adat, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan warga sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Ninik Mamak 4 Suku sekaligus pengurus KAN Nagari Gunuang Malintang, H. Candra, SH Dt. Bandaro, menegaskan bahwa keputusan hasil musyawarah tersebut bersifat final. Menurutnya, seluruh unsur masyarakat diharapkan mematuhi kesepakatan bersama dan tidak lagi memperdebatkan keberadaan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Sementara itu, Wali Nagari Gunuang Malintang, Wido Putra, A.Md, menyatakan pemerintah nagari siap mengawal hasil keputusan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak nagari apabila menemukan aktivitas atau pergerakan yang mencurigakan terkait dugaan masuknya pelaku maupun peralatan penambangan ilegal.

Dukungan juga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota asal daerah setempat, H. Candra, SH, yang mengajak masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dinilai dapat memicu keresahan di tengah warga.

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat menyepakati beberapa poin penting, di antaranya menolak seluruh aktivitas tambang tanpa izin resmi, menjaga keamanan dan ketertiban nagari, membangun sistem pelaporan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan, serta berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kerusakan lingkungan dan konflik sosial apabila aktivitas penambangan emas tanpa izin benar-benar terjadi di wilayah Nagari Gunuang Malintang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga Minggu (26/7/2026) pagi belum terdapat alat berat yang masuk ke wilayah nagari untuk melakukan aktivitas penambangan. Namun, beredar isu di tengah masyarakat mengenai rencana masuknya alat berat untuk melakukan aktivitas PETI sehingga memicu kewaspadaan warga.

Selain itu, salah seorang sumber yang menghubungi media melalui aplikasi WhatsApp menyebutkan bahwa terdapat peralatan yang diduga biasa digunakan dalam aktivitas penambangan emas telah dibakar oleh warga pada Sabtu malam. Informasi tersebut turut disertai foto dan video yang memperlihatkan alat tersebut dalam kondisi terbakar.

Namun demikian, informasi mengenai dugaan pembakaran peralatan tersebut masih berdasarkan keterangan sumber yang diterima media dan belum diperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Media juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi tersebut sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update