Notification

×

INDEKS BERITA

Polda Sumbar Mutasi AKBP F ke Yanma Polri, Publik Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Polwan

01/08/2026 | 09:41 WIB Last Updated 2026-08-01T02:41:48Z

 


PADANG – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) F yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sumatera Barat resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.

Mutasi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada Jumat, 31 Juli 2026. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya.

"Benar, mutasi yang bersangkutan telah ditetapkan melalui surat keputusan yang terbit pada Jumat (31/7/2026)," ujar Susmelawati saat memberikan keterangan.

Meski telah dimutasi ke Yanma Polri, belum ada penjelasan resmi mengenai keterkaitan langsung mutasi tersebut dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama AKBP F. Pihak kepolisian juga belum menyampaikan perkembangan proses pemeriksaan maupun penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Kasus dugaan pelecehan terhadap Polwan di lingkungan Polda Sumbar sebelumnya mencuat dan memicu sorotan berbagai kalangan. Publik berharap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi Polri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari AKBP F terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya. Dugaan tersebut juga belum diputus melalui proses hukum, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Polda Sumbar menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan terkait proses penanganan kasus maupun langkah-langkah yang diambil terhadap personel yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update