LIMAPULUH KOTA — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, diduga kembali berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum.
Kondisi tersebut menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, Polda Sumatera Barat sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan persoalan hukum.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, aktivitas penambangan emas ilegal diduga masih berlangsung di Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota.
Puluhan alat berat jenis excavator disebut masih beroperasi di sejumlah titik. Aktivitas tersebut diduga berlangsung pada siang hingga malam hari dan tersebar di tiga jorong di wilayah Kenagarian Galugua.
“Masih menambang orang di sini, Pak. Ada sekitar puluhan alat berat yang terpantau melakukan aktivitas penambangan di lokasi,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (11/8/2026).
Menurut sumber tersebut, aparat kepolisian sebelumnya telah melakukan penertiban di kawasan pertambangan emas Kenagarian Galugua pada 3 Agustus 2026. Namun, aktivitas penambangan diduga kembali berjalan setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Memang kemarin ada polisi melakukan razia di lokasi tambang emas di Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX. Tapi razia tersebut terkesan hanya formalitas,” ungkapnya.
Ia berharap penertiban terhadap aktivitas PETI dilakukan secara lebih menyeluruh dan tidak hanya bersifat sementara. Salah satu cara yang disarankan adalah dengan memanfaatkan teknologi seperti drone serta melakukan penyisiran melalui jalur sungai.
“Kalau memang aparat penegak hukum benar-benar ingin menertibkan tambang emas ilegal di Kenagarian Galugua, seyogyanya menggunakan drone atau menyisir melalui jalur sungai, karena diduga kuat aktivitas ini sudah terorganisir,” katanya.
Sumber tersebut juga menduga aktivitas pertambangan ilegal dapat terus berlangsung karena adanya pihak tertentu yang diduga memberikan dukungan atau perlindungan. Ia bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu.
“Diduga ada oknum ‘hijau dan coklat’ yang membekingi, sehingga aktivitas tersebut bisa tetap berjalan dan aman selama ini,” ujarnya.
Meski demikian, tudingan mengenai dugaan keterlibatan maupun pembekingan tersebut masih sebatas informasi dari sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Diperlukan penyelidikan serta pembuktian dari aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya pihak yang terlibat.
Sementara itu, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Ady Nofiadi Nata saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (11/8/2026) belum memberikan tanggapan mengenai dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI tersebut. Ia juga disebut belum dapat bertemu dengan wartawan karena tengah menjalankan sejumlah kegiatan.
Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., melalui WhatsApp pada hari yang sama. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan mengenai informasi dugaan beroperasinya puluhan alat berat di kawasan Kenagarian Galugua.
Aktivitas PETI sendiri menjadi perhatian karena selain diduga melanggar ketentuan hukum, kegiatan penambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian alam.
Media ini akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, guna memperoleh informasi yang berimbang, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar