Padang – Viralnya video penampilan orgen tunggal yang menampilkan aksi tarian bernuansa erotis di kawasan Rimbo Tarok, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, memicu gelombang reaksi dari masyarakat. Peristiwa tersebut menuai sorotan tajam, salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Kota Padang sekaligus tokoh masyarakat Nagari Pauh IX, Evi Yandri mengecam keras peristiwa yang dinilai telah mencoreng nama baik Kuranji, Nagari Pauh IX, Kota Padang, hingga Sumatera Barat.
"Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar sekaligus anak nagari, saya mengecam keras kejadian ini. Permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini," tegas Evi Yandri saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (29/7/2026) malam.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia meminta seluruh pihak menjadikannya sebagai peringatan agar hiburan yang bertentangan dengan norma masyarakat tidak kembali terjadi, baik di Kecamatan Kuranji maupun wilayah lain di Sumatera Barat.
"Ini peringatan keras dan terakhir. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Kalau masih terjadi, tentu ada langkah-langkah yang bisa ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Evi menjelaskan, apabila suatu pertunjukan terbukti mengandung unsur yang melanggar ketentuan perundang-undangan, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain aspek hukum, ia menilai peristiwa tersebut juga telah mencederai nilai-nilai adat dan budaya yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Nagari Pauh IX.
"Nagari Pauh IX dikenal kuat memegang adat dan norma. Karena itu saya menyarankan persoalan ini juga diselesaikan melalui mekanisme adat. Ketua KAN perlu mengundang ninik mamak, pemilik orgen, pelaku, beserta kaum keluarganya untuk dimintai pertanggungjawaban secara adat," katanya.
Menurut Evi, penyelesaian melalui jalur adat penting dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah nagari.
"Jangan berhenti pada permintaan maaf. Harus ada sidang adat di KAN agar menjadi pelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Ketua FKAN Pauh IX tersebut.
Di sisi lain, Evi memberikan apresiasi kepada Camat Kuranji, Kapolsek Kuranji, Satpol PP, dan Lurah Kuranji yang dinilainya bergerak cepat merespons viralnya video tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
"Saya mengapresiasi langkah cepat pemerintah kecamatan, kepolisian, Satpol PP, dan lurah. Respons cepat ini penting untuk menjaga ketertiban dan meredam keresahan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, pemilik orgen tunggal JMD Music, Putra, telah dipanggil oleh pihak Kecamatan Kuranji dan menyampaikan permohonan maaf atas penampilan yang terjadi dalam acara perayaan ulang tahunnya. Meski demikian, polemik yang telah viral di media sosial masih menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar persoalan tersebut diselesaikan secara tegas melalui mekanisme adat maupun sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Hingga saat ini, perhatian masyarakat masih tertuju pada tindak lanjut penyelesaian kasus tersebut, dengan harapan peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan nilai-nilai adat serta norma yang berlaku di Sumatera Barat tetap terjaga.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar