Notification

×

INDEKS BERITA

SATUAN NARKOBA POLRES PAYAKUMBUH BERHASIL UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI PADANG SIKABU

27/09/2025 | 10:24 WIB Last Updated 2025-09-27T03:24:21Z

 


Payakumbuh — Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, satu orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kelurahan Padang Sikabu, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, Selasa dini hari (23/09), sekitar pukul 00.38 WIB.


Tersangka yang diamankan berinisial RP (41), merupakan warga setempat yang berdomisili di RT 004 RW 003, Kelurahan Padang Sikabu, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:


27 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 3,85 gram,


7 helai plastik klip bening,


1 unit handphone merk Samsung warna hitam,


dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah marun dengan nomor polisi BA 2888 MT.


Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, menyampaikan bahwa RP telah lama menjadi target pengawasan pihak kepolisian.


“Tindak tanduk tersangka sudah lama dalam pantauan kami. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang kami kumpulkan, tim langsung melakukan tindakan tegas dengan upaya paksa terhadap tersangka,” ujar AKP Hendra.


Saat penggeledahan dilakukan, polisi mendapati puluhan paket sabu yang telah dibungkus rapi dalam plastik klip bening. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tersangka RP berencana mengedarkan barang haram tersebut.


“Puluhan paket sabu tersebut saat kita dapatkan sudah terbungkus plastik klip bening. Kita duga, RP berniat akan mengedarkan puluhan paket sabu tersebut,” lanjutnya.


Dalam pemeriksaan awal, RP mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya pribadi dan ia tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.


Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update