Padang | Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Pada Selasa, 09 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, SH, MH, didampingi oleh Kasipenkum Kejati Sumbar Mhd Rasyid, SH, MH, serta Asisten Intelijen Efendri Eka Saputra, SH, MH, memaparkan laporan resmi mengenai capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun berjalan.
Dalam penyampaiannya, Kejati Sumbar menekankan bahwa langkah memerangi korupsi tidak hanya berfokus pada upaya penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan, optimalisasi audit, dan kolaborasi intensif dengan berbagai lembaga. Pendekatan komprehensif ini disebut sebagai strategi utama untuk menciptakan efek jera sekaligus memperkuat sistem keuangan negara.
“Hakordia bukan sekadar seremonial, tetapi pengingat bahwa perang melawan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan dan terbuka kepada publik,” ujar Muhibuddin dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi menjadi aspek penting yang terus dijaga oleh Kejati Sumbar. Melalui pemaparan lengkap mengenai capaian pemberantasan korupsi di tahun 2025, institusi ini berharap masyarakat dapat melihat bagaimana kinerja kejaksaan berjalan secara nyata, meskipun sering kali dilakukan tanpa banyak publikasi.
Kejati Sumbar menegaskan bahwa berbagai upaya yang telah dilakukan bukan hanya memberikan dampak signifikan terhadap pengembalian kerugian negara, tetapi juga memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat. Momentum Hakordia 2025 menjadi wadah untuk memperlihatkan bahwa komitmen tersebut dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan.
(Fit S)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar