Padang - Saat gagasan menjalankan pilkada melalui DPRD diajukan dengan dalih hemat biaya politik dan pencegahan korupsi, saya merasa ada ketidak cocokan antara tujuan yang diutarakan dan dampak yang mungkin terjadi. Sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak atas demokrasi yang nyata, saya tidak bisa tidak merasakan kekhawatiran mendalam yang tumbuh dari setiap argumen yang digunakan untuk mendukung sistem tersebut.
Refleksi atas Setiap Alasan dan Keresahannya
1. "Hemat Biaya Politik" Keresahan Terhadap Pengorbanan Nilai Demokrasi
Alasan hemat biaya memang masuk akal secara teknis, tetapi saya bertanya-tanya, seberapa mahalkah harga yang harus kita bayarkan untuk mengorbankan hak rakyat yang paling dasar? Biaya pilkada langsung memang tidak sedikit, namun setiap rupiah yang dikeluarkan adalah investasi untuk memastikan rakyat memiliki suara dalam menentukan siapa yang akan memimpin mereka. Jika kita hanya fokus pada penghematan uang, kita berisiko menjual murah nilai demokrasi yang telah kita perjuangkan.
Keresahan saya adalah penghematan biaya bisa jadi hanya alasan permukaan, sementara yang sebenarnya terjadi adalah rakyat kehilangan kendali atas masa depan daerahnya. Akhirnya, biaya yang kita hemat bisa terbalik menjadi kerugian jauh lebih besar akibat kepemimpinan yang tidak memiliki mandat rakyat dan tidak fokus pada kebutuhan masyarakat luas.
2. "Menekan Potensi Korupsi " Keresahan Terhadap Risiko Korupsi Politik yang Lebih Sembunyi
Saya memahami kekhawatiran akan korupsi dalam pilkada langsung, seperti praktik uang politik atau suap pada tahapan kampanye. Namun, mengubah sistem ke pemilihan melalui DPRD tidak menjamin korupsi akan hilang – justru bisa saja berubah bentuk menjadi yang lebih sulit dikenali.
Keresahan saya adalah proses di balik lantai parlemen daerah cenderung kurang transparan, sehingga lebih mudah terjadi transaksi politik di antara partai-partai untuk mendapatkan dukungan. Kepala daerah yang dipilih dengan cara ini mungkin lebih berhutang budi pada kelompok politik tertentu daripada pada rakyat. Akhirnya, kita bukan saja tidak menekan korupsi, tetapi malah memberikan ruang bagi praktik korupsi politik yang lebih tersembunyi dan lebih sulit diawasi.
3. Hilangnya Koneksi Antara Pemimpin dan Rakyat
Di luar kedua alasan utama tersebut, saya merasa khawatir akan hilangnya ikatan emosional dan kepercayaan antara pemimpin daerah dan masyarakat. Ketika rakyat bisa memilih secara langsung, pemimpin memiliki motivasi untuk mendengar suara rakyat, mengunjungi setiap sudut daerah, dan memahami masalah yang sebenarnya dihadapi masyarakat. Jika pemimpin hanya harus memuaskan anggota DPRD, fokus mereka akan bergeser dari kebutuhan rakyat menjadi pada kepentingan partai atau kelompok elit politik.
Saya juga merasa khawatir bahwa sistem ini akan membuat masyarakat menjadi pasif dan tidak peduli dengan politik daerah, karena mereka merasa tidak memiliki peran apa pun dalam proses pemilihan. Hal ini bisa menyebabkan stagnasi perkembangan demokrasi di tingkat lokal dan memperlebar jurang antara pemerintah dan rakyat.
Jadi menurut Saya tidak menolak bahwa biaya politik dan korupsi adalah masalah serius yang harus diatasi. Namun, solusinya bukan dengan mengurangi hak rakyat untuk memilih, melainkan dengan memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, dan menegakkan hukum secara tegas pada pilkada langsung. Saya berharap bahwa setiap keputusan tentang sistem pemilihan tidak hanya melihat sisi praktis, tetapi juga selalu mengutamakan nilai-nilai demokrasi yang menjadi pondasi negara kita.
Nama : Yulmasri
NIM : 2508742011046
Prodi : Hukum (Nagari)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar