Padang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menjadikan Silek Tradisi Minangkabau sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di seluruh SMA, SMK, dan SLB se-Sumatera Barat. Kebijakan tersebut dilaunching langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, sebagai langkah strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berakar pada nilai adat dan budaya Minangkabau.
Launching program ini dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, dan diikuti secara daring oleh ribuan pelajar dari berbagai satuan pendidikan serta jajaran Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar, Sabtu (24/01/2026).
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak semata-mata bertujuan mengajarkan bela diri kepada para pelajar, melainkan untuk membentuk karakter, etika, serta jati diri generasi muda Minangkabau. Peluncuran ini sekaligus menandai pelaksanaan serentak ekstrakurikuler silek tradisi di seluruh daerah di Sumatera Barat.
“Hari ini kita tidak lagi berbicara wacana. Silek Tradisi Minangkabau resmi kita hadirkan di sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter. Ini adalah kebanggaan Ranah Minang yang harus kita hidupkan bersama,” tegas Vasko.
Menurut Vasko, silek tradisi Minangkabau mengandung nilai-nilai luhur adat, musyawarah, etika sosial, serta spiritualitas yang sejalan dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Melalui jalur pendidikan formal, nilai-nilai tersebut diharapkan tertanam kuat sejak usia sekolah.
“Silek bukan hanya soal gerak fisik. Di dalamnya ada adab, ada etika, ada cara membangun hubungan sosial yang berakar pada budaya. Inilah yang ingin kita wariskan kepada generasi muda Sumatera Barat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk mengembalikan kejayaan silek tradisi yang sempat tergerus oleh perkembangan zaman. Melalui peran generasi muda, silek Minangkabau diharapkan kembali populer dan menjadi identitas yang dibanggakan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Habibul Fuadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan ekstrakurikuler wajib silek tradisi sebenarnya telah dimulai sejak awal tahun ajaran baru pada Juli 2025 lalu, namun belum memiliki standar yang seragam. Saat ini, kebijakan tersebut telah diperkuat dengan modul pembelajaran yang terstandarisasi.
“Dengan terbitnya modul ekstrakurikuler silek tradisi, pelaksanaannya sudah bisa berjalan seragam dan terstruktur di seluruh SMA, SMK, dan SLB se-Sumatera Barat,” jelas Habibul.
Ia menambahkan, ekstrakurikuler silek tradisi terintegrasi dengan sejumlah program wajib lainnya di sekolah, seperti tahfiz, wirid kolaborasi, dan pramuka, sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter berbasis nilai lokal.
Salah seorang murid SMAN 14 Padang, Alifia Refiart, siswi kelas XII F 7, turut mengikuti kegiatan peluncuran tersebut bersama ribuan pelajar lainnya dari berbagai daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, jajaran pimpinan OPD terkait, pengurus IPSI tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta para tuo-tuo silek se-Sumatera Barat.
(Fitrya S)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar