Notification

×

INDEKS BERITA

BUNGKAM!! DAPIL II DPRD Pesisir Selatan Tidak Punya Nyali Menyuarakan Kebenaran. Ketum PPNI Sumbar : Jangan Dipilih Lagi Pada Pemilihan Legislatif 2029

13/05/2026 | 23:14 WIB Last Updated 2026-05-13T16:14:21Z

 


Sumbar - Dapil II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang berjumlah sebanyak 8 orang anggota DPRD Bungkam dan tak punya nyali menyuarakan kebenaran atas penolakan bangunan rumah ibadah kelenteng di Pulau Cubadak, Tarusan. Ini menjadi catatan kelam dalam sejarah perjalanan wakil rakyat, disaat genting masyarakat mengadu dan butuh bantuan mereka tidak menyatakan sikap sama sekali. Mereka justru memilih tak bersuara bagaikan "ANTIMUN BUNGKUAK" artinya mereka sebagai wakil rakyat dari Dapil II Kec. Koto XI Tarusan tidak masuk hitungan  dalam pengambilan keputusan.


Adapun nama-nama anggota dewan yang perlu diwaspai pada Pemilihan Legislatif Dapil II Tarusan pada Tahun 2029, yaitu :


1. Yuli Alber Rozi, S.IP (Partai Nasdem)

2. Ali Asman, SE (Partai Golkar)

3. Arfidal (PKS)

4. Andra Respati (Partai Gerindra)

5. Ermizen, S.Pd (PAN)

6. Robi Binur (PDIP)

7. Mulyadi, A.Md (PKB)

8. Fetmadarni, S.AP (Partai Demokrat)


Mereka diduga telah ikut melakukan pembiaran atas berdirinya Bangunan Rumah Ibadah Kelenteng yang tidak memiliki izin ini. Ketua Umum PPNI Sumbar menyampaikan "...Seharusnya mereka sebagai wakil Rakyat dari Dapil II Tarusan adalah pengemis, pengemis dari suara masyarakat Koto XI Tarusan. Ini kerjaan mereka yang kita selesaikan, tidak ada tanggungjawab sama sekali, tidak memiliki integritas sebagai wakil rakyat dan tidak tau malu sedikitpun".


Masyarakat diminta cerdas dalam bersikap dan bertindak pada Pemilihan Legislatif Tahun 2029. Beginilah potret pandangan wajah wakil rakyat kita hari ini yang duduk diparlemen Pesisir Selatan. Mau menjabat tapi tak mau bertanggungjawab, mau menjabat tapi tak ikut andil dalam mencarikan solusi, mau menjabat tapi hilang saat dicari oleh masyarakatnya sendiri. 


Lebih jauh, Rafi menerangkan "..Klenteng ini menjadi bukti nyata atas bentuk tindakan kelalaian mereka sebagai wakil rakyat di Dapil II Tarusan, mereka yang seharusnya menjaga adat dan agama tapi malah melakukan pembiaran. Ini catatan kelam perjalanan perwakilan rakyat dari Dapil II Kec. Koto XI Tarusan". Harapan kedepan politik identitas harus bisa dihilangkan di Kec. Koto XI Tarusan kalau kita pengen punya wakil rakyat yang hadir membela masyarakat saat mereka dibutuhkan ".


Degradasi moral dan tanggungjawab tidak lagi dimiliki oleh wakil rakyat kita di Dapil II Kec. Koto XI Tarusan. Mereka yang justru bertugas menyelesaikan polemik ini dan menegakkan hukum adat dan agama justru mereka yang tidak berani memperjuangkan "Amar Ma'ruf Nahi Munkar".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update