AGAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU kawasan Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Selasa (9/6/2026) malam.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang masih kerap terjadi dengan berbagai modus. Di antaranya penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak, hingga pengisian berulang menggunakan identitas atau barcode yang berbeda.
Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, satu per satu kendaraan yang mengantre langsung diperiksa. Polisi melakukan pengecekan terhadap kesesuaian barcode pembelian BBM bersubsidi, dokumen kendaraan, serta kondisi fisik tangki untuk memastikan tidak terdapat pelanggaran.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin memperoleh keuntungan secara ilegal.
Polres Agam menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala di sejumlah SPBU guna menjaga ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerima.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar