Notification

×

INDEKS BERITA

Dugaan PETI di Sungaimanau Merangin Kembali Disorot, Aktivitas Alat Berat Viral di Media Sosial

11/06/2026 | 11:36 WIB Last Updated 2026-06-11T04:36:54Z

MERANGIN – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungaimanau, Kabupaten Merangin, kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan aktivitas penambangan yang diduga menggunakan alat berat di kawasan aliran sungai.


Dalam unggahan yang beredar luas di Facebook, tampak dokumentasi berupa foto dan video yang memperlihatkan aktivitas penambangan, penggunaan alat berat jenis ekskavator, hingga hasil yang disebut sebagai butiran emas. Unggahan tersebut pun memicu berbagai tanggapan dari masyarakat yang menyoroti kondisi lingkungan di sekitar lokasi yang diduga menjadi area penambangan.


Sejumlah warganet menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Kondisi air sungai yang terlihat keruh serta penggunaan alat berat di kawasan aliran sungai dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila berlangsung dalam jangka waktu lama.


Fenomena ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait terhadap dugaan aktivitas PETI yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka.


“Jika benar aktivitas tersebut tidak memiliki izin, masyarakat berharap ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Aktivitas PETI selama ini menjadi salah satu persoalan serius di sejumlah wilayah Provinsi Jambi. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tambang ilegal juga dapat menyebabkan sedimentasi sungai, erosi, longsor, serta mengancam keberlangsungan sumber mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada kualitas lingkungan sekitar.


Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan legalitas aktivitas yang terekam dalam unggahan media sosial tersebut. Transparansi informasi dan pengawasan yang berkelanjutan dinilai penting guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak yang lebih luas.


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Merangin maupun instansi terkait mengenai lokasi, legalitas, dan status aktivitas yang terekam dalam unggahan media sosial tersebut.


Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan aktivitas PETI yang kini menjadi perhatian masyarakat. :::


Catatan redaksi: Karena informasi bersumber dari unggahan media sosial dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, penggunaan kata "diduga", "dugaan", dan "belum terkonfirmasi" penting untuk menjaga akurasi dan keseimbangan pemberitaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update