Pasaman Barat – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terungkap di Kabupaten Pasaman Barat. Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Subsidi bersama PT Pertamina Sumatera Barat menemukan sejumlah kendaraan yang diduga menggunakan barcode ganda untuk memperoleh BBM subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Kamis (4/6/2026).
Temuan tersebut diperoleh saat tim gabungan melakukan pemeriksaan di SPBU Simpang Empat dan SPBU Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan kesulitan mendapatkan BBM subsidi dalam beberapa waktu terakhir.
Sejak dini hari, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat tampak mengular di SPBU Simpang Empat untuk mendapatkan Biosolar dan Pertalite. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan lebih dari satu barcode subsidi untuk satu unit kendaraan. Modus tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh BBM subsidi melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Farel, yang memimpin jalannya sidak menegaskan bahwa praktik penggunaan barcode ganda merupakan bentuk penyalahgunaan yang tidak dapat ditoleransi.
"Tim menemukan beberapa kendaraan yang menggunakan barcode ganda. Ini jelas merupakan pelanggaran dan menjadi salah satu penyebab distribusi BBM subsidi tidak tepat sasaran," tegasnya.
Selain memeriksa kesesuaian barcode dengan nomor polisi kendaraan, petugas juga melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya modifikasi tangki maupun pembelian berulang menggunakan barcode yang sama dalam satu hari.
Kendaraan yang terbukti melanggar langsung didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut. Sementara barcode yang terindikasi disalahgunakan segera dinonaktifkan oleh tim checker PT Pertamina Sumatera Barat yang turut mendampingi pengawasan.
Kompol Farel menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi dalam skala besar.
"Kami ingin memastikan subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, tim Pertamina memberikan pembinaan kepada operator SPBU agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi barcode dan identitas kendaraan sebelum melayani pengisian BBM subsidi.
Checker PT Pertamina Sumatera Barat, Suroto, menilai operator SPBU memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan di lapangan.
"Ketelitian petugas menjadi kunci utama. Verifikasi barcode dan data kendaraan harus dilakukan secara cermat agar subsidi tidak jatuh ke tangan yang salah," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Pasaman Barat, Agusli, yang mewakili Bupati Pasaman Barat Yulianto, menyatakan bahwa sidak tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.
Menurutnya, Bupati Yulianto telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara berkala di seluruh SPBU guna menutup celah penyalahgunaan yang selama ini diduga menjadi salah satu penyebab antrean panjang BBM subsidi.
"Pengawasan akan terus diperkuat. Subsidi harus dinikmati oleh masyarakat yang berhak seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, dan angkutan umum. Penindakan tegas juga diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar," ujar Agusli.
Ke depan, sidak serupa akan diperluas ke seluruh SPBU di Kabupaten Pasaman Barat. Pemerintah berharap langkah tersebut mampu menekan praktik penyalahgunaan sekaligus memastikan ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kegiatan pengawasan itu melibatkan unsur PT Pertamina Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar