Notification

×

INDEKS BERITA

Tarik Ulur Pelindo dan BPJN Sumbar, Jalan Teluk Bayur Kian Parah Tanpa Kepastian

13/06/2026 | 16:33 WIB Last Updated 2026-06-13T09:33:04Z

 


Padang — Kerusakan jalan utama menuju kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat, semakin memicu keluhan pengguna jalan sekaligus menimbulkan polemik terkait pihak yang bertanggung jawab melakukan perbaikan.

Ruas jalan beton dua jalur dari gerbang masuk hingga kawasan pelabuhan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah sejak hampir dua tahun terakhir tanpa adanya perbaikan permanen. Sejumlah titik badan jalan tampak retak, ambles, hingga bergelombang, sehingga mengganggu kelancaran arus kendaraan, khususnya truk kontainer bermuatan berat.

Kondisi tersebut membuat para pengemudi harus mengurangi kecepatan secara signifikan demi menghindari kerusakan kendaraan maupun potensi kecelakaan di jalur yang merupakan akses utama logistik pelabuhan.

“Sekarang tidak bisa lagi melaju normal. Kalau lengah sedikit bisa merusak kendaraan,” ujar Kasubag Kepegawaian KSOP Kelas II Teluk Bayur, Wawan Yunisetiawan.

Wawan menyebutkan, persoalan jalan rusak tersebut sebenarnya telah lama dibahas. Ia mengaku pernah mendapat informasi bahwa PT Pelindo dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Barat telah membicarakan solusi perbaikan, namun hingga kini belum ada kepastian realisasinya.

“Saya dengar sudah pernah dibahas, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan diperbaiki. Sementara kondisi jalan semakin rusak,” katanya.

Dari pihak PT Pelindo (Persero) Regional 2 Teluk Bayur, Bagian Komersial Ade Hilman mengakui kondisi jalan tersebut membutuhkan perhatian serius. Namun ia menegaskan bahwa meskipun jalan berada di atas lahan milik PT Pelindo, fisik jalan bukan merupakan aset perusahaan.

“Jalan ini berada di atas lahan PT Pelindo, tetapi fisik jalannya merupakan aset BPJN Sumbar dan persoalan ini juga sudah sampai ke kementerian,” ujar Ade Hilman.

Ia menambahkan, PT Pelindo tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan menyeluruh karena status aset jalan tersebut berada di luar tanggung jawab perusahaan. Selama ini, Pelindo hanya melakukan penambalan di sejumlah titik untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Namun pernyataan berbeda disampaikan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat. Pihak BPJN menegaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan sejak 2015, ruas jalan menuju kawasan pelabuhan tidak lagi menjadi tanggung jawab mereka.

“Batas penanganan kami hanya sampai simpang tiga depan gerbang Pelabuhan Teluk Bayur. Untuk ruas jalan ke dalam merupakan wilayah PT Pelindo,” tegas Asisten Teknis PPK 2.1 Satker PJN Wilayah 2 Sumbar, Weri.

Perbedaan keterangan antara kedua pihak tersebut kini menjadi sorotan publik, karena masing-masing saling menyatakan bahwa jalan tersebut bukan berada di bawah kewenangan mereka.

Sementara itu, para pengguna jalan tetap harus menghadapi kondisi kerusakan setiap hari. Joni (28), sopir truk pengangkut barang, mengaku kerusakan jalan berdampak langsung pada meningkatnya biaya operasional kendaraan.

“Per daun patah, suspensi cepat aus, ban juga cepat habis. Kalau muatan berat harus sangat pelan karena takut terjadi kerusakan atau kecelakaan,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan tokoh pemuda setempat, Evi. Ia menilai kondisi jalan semakin berbahaya terutama pada malam hari atau saat hujan karena kerusakan tidak terlihat jelas.

“Risiko kecelakaan sangat besar. Padahal ini akses utama menuju pelabuhan,” katanya.

Evi menilai masyarakat tidak membutuhkan perdebatan mengenai aset atau kewenangan, melainkan tindakan nyata dari pihak terkait untuk segera memperbaiki jalan tersebut.

Ia juga menyoroti dampak kerusakan jalan terhadap citra Pelabuhan Teluk Bayur sebagai pintu gerbang perdagangan Sumatera Barat.

“Banyak investor dan tamu dari luar daerah datang ke sini. Kesan pertama mereka justru melihat jalan yang rusak,” ujarnya.

Masyarakat dan kalangan pemuda mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJN Sumbar, serta PT Pelindo untuk segera duduk bersama dan menentukan kejelasan status pengelolaan jalan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.

“Kalau terus menunggu siapa yang bertanggung jawab, masyarakat yang menjadi korban,” pungkas Evi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update