Notification

×

INDEKS BERITA

Ditreskrimsus Polda Sumbar Intensifkan Operasi Berantas PETI Manggani, Funder Jadi Target Utama

29/07/2026 | 17:09 WIB Last Updated 2026-07-29T10:09:25Z

 


LIMA PULUH KOTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat terus mengintensifkan upaya pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Manggani, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas masih ditemukannya aktivitas tambang ilegal yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan, merusak kawasan hutan, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi, Ditreskrimsus Polda Sumbar menerapkan strategi yang lebih komprehensif. Selain melakukan pemetaan (mapping) terhadap titik-titik rawan aktivitas PETI, petugas juga memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi alat berat, bahan bakar, serta berbagai sarana yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan ilegal.

Penindakan hukum tidak lagi hanya difokuskan kepada para pelaku yang bekerja di lokasi tambang, tetapi juga diarahkan kepada para pemodal (funder), penyandang dana, hingga pihak-pihak yang diduga memfasilitasi berlangsungnya aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Strategi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumbar dalam memutus mata rantai praktik tambang ilegal, sehingga tidak hanya menyentuh pelaku di lapangan, tetapi juga aktor intelektual dan jaringan pendukung yang berada di balik kegiatan tersebut.

Langkah tegas tersebut sekaligus menegaskan arahan pimpinan Polda Sumbar bahwa tidak ada ruang toleransi bagi praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam ekosistem hutan, serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Selain penegakan hukum, Polda Sumbar juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat setempat. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pengawasan berkelanjutan sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di kawasan Manggani.

Melalui pendekatan preventif dan represif yang dilakukan secara berkesinambungan, Ditreskrimsus Polda Sumbar optimistis kawasan Manggani dapat dipulihkan dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dan terbebas dari praktik pertambangan liar secara berkelanjutan. Penegakan hukum yang menyasar seluruh pihak yang terlibat diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update