Notification

×

INDEKS BERITA

Layanan Delta Mobile Diduga Tutup Sepihak, Ratusan Pelaku UMKM di Sumbar dan Riau Tuntut Kejelasan Dana

02/07/2026 | 21:34 WIB Last Updated 2026-07-02T14:34:56Z

 


PADANG – Dugaan penutupan sepihak layanan aplikasi pembayaran Delta Mobile memicu keresahan ratusan pelaku UMKM konter pulsa dan Payment Point Online Bank (PPOB) di Sumatera Barat hingga Riau. Sejak layanan tidak lagi dapat diakses, para agen mengaku tidak bisa menggunakan saldo usaha yang tersimpan di dalam aplikasi sehingga aktivitas transaksi mereka terhenti.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan para korban melalui grup WhatsApp "Korban Delta Mobile Sumatra", sedikitnya 427 korban telah terdata. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring banyaknya laporan yang masuk dari berbagai daerah.

Kerugian yang dialami para agen pun bervariasi. Sejumlah korban mengaku kehilangan akses terhadap saldo usaha mulai dari puluhan juta rupiah hingga lebih dari Rp143 juta per agen. Sementara itu, total kerugian seluruh member di Provinsi Riau diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

Di tengah meningkatnya keresahan para agen, owner Delta Mobile yang diduga berinisial R.I. disebut belum dapat dikonfirmasi. Hingga saat ini, menurut para korban, belum ada penjelasan resmi maupun kepastian terkait dana para agen yang masih tertahan di dalam aplikasi.

Kekecewaan para member semakin memuncak setelah saluran resmi WhatsApp CTI INFO hanya meminta seluruh member untuk bersabar dan menunggu proses hukum, tanpa memberikan kepastian mengenai mekanisme pengembalian dana yang mereka harapkan.

Salah seorang korban asal Sumatera Barat, Randi, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurutnya, kebutuhan paling mendesak saat ini adalah adanya kepastian mengenai nasib dana para member.

"Kami menghormati proses hukum. Tetapi yang paling kami butuhkan sekarang adalah kepastian terhadap uang kami. Kami juga meminta pihak pengelola mengundang perwakilan korban dari setiap daerah untuk menggelar rapat darurat sebagai bentuk itikad baik," ujar Randi.

Ia juga menegaskan bahwa para korban akan kembali menempuh jalur hukum apabila tidak ada penyelesaian yang jelas dalam waktu dekat.

"Kembalikan uang para member yang ada dalam aplikasi. Kami akan melaporkan kembali persoalan ini secara kolektif ke Polda Sumbar. Ratusan massa akan menuntut keadilan," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Delta Mobile terkait tuntutan para korban maupun kepastian mengenai pengembalian dana yang masih tertahan. Redaksi juga masih membuka ruang hak jawab apabila pihak Delta Mobile memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas persoalan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update