Notification

×

INDEKS BERITA

Penjemputan Paksa Aktivis Berbuntut Panjang, Puluhan Mahasiswa Kembali Demo Kejati dan Kejari Sumbar

23/07/2026 | 08:41 WIB Last Updated 2026-07-23T01:41:57Z

 


PADANG – Aksi penjemputan paksa terhadap seorang aktivis di Sumatera Barat (Sumbar) terus menuai reaksi. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat (GMM-SM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Rabu (22/7/2026).

Dalam aksi yang dikoordinatori Fadli tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih. Massa juga meminta dugaan aliran dana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BSN yang disebut-sebut melibatkan seorang perwira tinggi Polri diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, para demonstran menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan intimidasi terhadap aktivis. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan jaminan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dilindungi.

Di depan Kantor Kejati Sumbar, massa meminta Kepala Kejati Sumbar hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan penjemputan paksa terhadap seorang aktivis. Mereka juga menuntut adanya kepastian bahwa tindakan serupa tidak akan kembali terjadi terhadap aktivis maupun mahasiswa.

Perwakilan Kejati Sumbar yang menemui massa menyampaikan bahwa Kepala Kejati Sumbar sedang berada di luar Kota Padang sehingga tidak dapat menerima langsung aspirasi pengunjuk rasa. Dalam kesempatan itu, pihak Kejati menegaskan tidak akan melakukan intimidasi terhadap aktivis maupun mahasiswa.

Namun, penjelasan tersebut belum memuaskan massa aksi. Mereka mengaku kecewa atas ketidakhadiran Kepala Kejati Sumbar dan memutuskan melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Padang.

Setibanya di Kejari Padang, massa kembali menyampaikan tuntutan agar kejaksaan memastikan tidak ada keterlibatan dalam dugaan penjemputan paksa maupun intimidasi terhadap peserta aksi. Mereka juga meminta seluruh proses hukum dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Heriyanto, SH., MH., menyatakan Kejari Padang tidak terlibat dalam dugaan penjemputan paksa yang dipersoalkan massa.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tindakan penjemputan paksa hanya dapat dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Terkait informasi mengenai dugaan aliran dana korupsi yang beredar di media sosial, Heriyanto meminta agar aparat memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum diambil langkah hukum.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan penyampaian orasi dan pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap berjalan aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update