Notification

×

INDEKS BERITA

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas PETI, Dua Kasus Tambang Ilegal Berhasil Diungkap

30/07/2026 | 18:51 WIB Last Updated 2026-07-30T11:51:15Z

 


PADANG – Polda Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai wilayah di Sumatera Barat. Penegasan tersebut disampaikan setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tambang emas ilegal yang terjadi di Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan bahwa penanganan PETI merupakan salah satu perhatian serius pimpinan Polri, mulai dari Kapolri hingga Kapolda Sumatera Barat. Karena itu, jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

"Penanganan PETI menjadi atensi pimpinan Polri. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan," tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus di Kabupaten Solok Selatan, penyidik mengamankan dua orang yang berperan sebagai operator alat berat. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Menurut Andry, proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik mendalami berbagai keterangan dan alat bukti untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Apabila dari hasil penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Polda Sumbar menegaskan bahwa penindakan terhadap PETI tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga melindungi lingkungan hidup dari dampak kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Selain menimbulkan pencemaran sungai dan kerusakan kawasan hutan, PETI juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polda Sumbar berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya mineral yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyidikan terhadap kedua kasus tersebut hingga kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update