PASAMAN BARAT – Pernyataan tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Djati Wiyoto Abadhy, yang menyatakan perang total terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini menjadi sorotan setelah muncul laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di Kabupaten Pasaman Barat.
Melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Rabu (29/7), ditegaskan bahwa pemberantasan PETI merupakan salah satu program prioritas Ditreskrimsus Polda Sumbar. Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius sehingga harus dihentikan melalui penegakan hukum secara tegas.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari masyarakat sekitar, aktivitas penambangan emas yang diduga tanpa izin di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, disebut masih berlangsung.
Bahkan, warga mengaku dalam beberapa hari terakhir terdapat penambahan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga masuk ke lokasi tambang.
"Ada penambahan alat berat jenis ekskavator dua unit yang baru masuk ke lokasi tambang sekitar beberapa hari yang lalu. Dua ekskavator tersebut diperkirakan masuk melalui daerah Muaro Kiawai," ungkap salah seorang warga kepada media ini.
Sebelumnya, Kapolsek Talamau Iptu Fifriki Candra, S.H., M.H., saat ditemui di rumah dinasnya pada Jumat (24/7), pernah dimintai tanggapan terkait aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Saat itu ia menjawab singkat, "Sebagai wartawan harusnya bisa memantau aktivitas di sana karena lokasinya jauh dari sini."
Setelah pernyataan perang total terhadap PETI disampaikan Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas, tim media kembali berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Talamau pada Sabtu (1/8). Namun yang bersangkutan tidak berada di kantor karena, menurut anggota piket, sedang mengikuti kegiatan serah terima jabatan di lingkungan Polres Pasaman Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Talamau belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayah hukumnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai informasi aktivitas tambang emas di Jorong Tombang, Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan komitmen Kapolda Sumbar dalam pemberantasan PETI.
"Sudah komit tentang ini dan masuk agenda dari program prioritas beliau," jawab Kabid Humas Polda Sumbar.
Pernyataan tersebut mempertegas komitmen Polda Sumbar dalam melakukan penindakan terhadap praktik pertambangan emas tanpa izin. Meski demikian, masyarakat berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui langkah-langkah penegakan hukum yang nyata di lapangan, termasuk di tingkat Polsek, Polres, maupun Polda, apabila ditemukan adanya dugaan aktivitas PETI yang melanggar ketentuan hukum.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar