Notification

×

INDEKS BERITA

Material Dipertanyakan, Proyek Jalan Paket 17 Kota Padang Senilai Rp13,7 Miliar Jadi Sorotan

24/08/2026 | 15:14 WIB Last Updated 2026-08-24T08:14:03Z

 

PADANG – Proyek Pembangunan Jalan Paket 17 yang dibiayai APBD Kota Padang dengan nilai kontrak mencapai Rp13.700.623.006 mulai menjadi sorotan. Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang yang dikerjakan PT Tanjung Harapan di kawasan Jalan Maransi, Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Informasi tersebut mencuat setelah dua warga berinisial An dan At menyampaikan laporan mengenai kondisi pekerjaan di lapangan. Keduanya mempertanyakan asal-usul serta kualitas sejumlah material yang digunakan dalam pekerjaan jalan tersebut.

Bukan hanya persoalan mutu material, keberadaan dan aktivitas pihak pelaksana serta pengawasan proyek juga menjadi pertanyaan. Informasi yang diterima menyebutkan kantor kontraktor maupun kantor pengawas yang berkaitan dengan proyek tersebut tidak ditemukan di lokasi sebagaimana diharapkan masyarakat.

Dugaan ini tentu tidak boleh berhenti pada informasi lapangan. Mengingat proyek menggunakan dana publik sebesar Rp13,7 miliar, setiap material yang digunakan semestinya dapat dipastikan asal-usul, legalitas, mutu, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi dalam kontrak.

Terlebih, proyek tersebut memiliki nomor kontrak 015/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2026 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Konsultan pengawas yang ditunjuk adalah PT Perencana Jaya Indonesia KSO PT Taru Nusantara.

Persoalan utama yang kini patut dijawab adalah: apakah seluruh material yang digunakan benar-benar telah melalui pemeriksaan dan pengujian sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen kontrak?

Jika memang terdapat material yang tidak sesuai spesifikasi, maka persoalannya bukan sekadar soal tampilan fisik jalan. Kualitas material sangat menentukan umur layanan, kekuatan konstruksi, serta manfaat proyek bagi masyarakat.

Sebaliknya, jika material yang digunakan telah sesuai standar, pihak kontraktor dan konsultan pengawas tentu memiliki ruang untuk menunjukkan bukti pemeriksaan mutu, hasil uji laboratorium, sumber material, hingga dokumen penerimaan material di lapangan.

DPUPR Kota Padang sebagai pengguna anggaran juga dituntut tidak sekadar menerima laporan administratif, tetapi memastikan pekerjaan benar-benar sesuai kontrak.

Pengawasan menjadi semakin penting karena proyek tersebut bersumber dari APBD. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang publik sebesar Rp13,7 miliar digunakan, termasuk jenis material yang dipakai dan apakah kualitasnya telah memenuhi standar teknis.

Media ini juga menelusuri dugaan bahwa sebagian material yang digunakan memiliki persoalan legalitas. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak berwenang maupun kontraktor terkait.

Hingga berita ini ditulis, DPUPR Kota Padang, PT Tanjung Harapan, serta PT Perencana Jaya Indonesia KSO PT Taru Nusantara belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan material tidak sesuai spesifikasi maupun persoalan keberadaan kantor pelaksana dan pengawas yang dipertanyakan warga.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

Pertanyaan publik kini sederhana: dengan nilai proyek Rp13,7 miliar, apakah seluruh material dan pekerjaan benar-benar sesuai kontrak, atau ada bagian yang luput dari pengawasan?

(Tim)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update