Notification

×

INDEKS BERITA

PETI Bertahun-tahun di Sumbar, ESDM Sebut Diduga Ada Pemodal dan Backing

24/08/2026 | 12:25 WIB Last Updated 2026-08-24T05:25:03Z

 


PADANG — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah berlangsung bertahun-tahun di sejumlah wilayah Sumatera Barat (Sumbar) diduga tidak semata-mata digerakkan masyarakat atau pekerja di lapangan. Pemerintah Provinsi Sumbar mengungkap adanya dugaan keterlibatan pemodal hingga pihak yang berperan sebagai backing.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, mengatakan aktivitas PETI yang mampu bertahan dalam waktu lama sulit berjalan tanpa adanya dukungan dari pihak tertentu.

Menurut Helmi, keberadaan pemodal dan backing menjadi salah satu persoalan yang perlu ditelusuri secara serius. Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya oknum aparat yang turut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Aktivitas PETI yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini dapat dipastikan melibatkan oknum backing, bisa saja termasuk oknum aparat, dan hal tersebut sebenarnya sudah menjadi rahasia umum,” ungkap Helmi kepada media, Sabtu (22/8/2026).

Pernyataan tersebut membuka persoalan yang lebih luas dalam penanganan PETI di Sumbar. Sebab, jika aktivitas tambang ilegal hanya dilakukan oleh pekerja di lapangan, keberlangsungannya dinilai akan sulit bertahan dalam jangka panjang tanpa adanya sokongan modal, jaringan, maupun perlindungan tertentu.

PETI sendiri tidak hanya berkaitan dengan persoalan perizinan. Aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengubah bentang alam, mencemari aliran sungai serta mengancam keselamatan pekerja dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi tambang.

Karena itu, pengungkapan mengenai dugaan keterlibatan pemodal dan backing seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar rantai aktivitas PETI secara menyeluruh.

Penindakan tidak cukup hanya berhenti pada pekerja atau operator alat berat di lokasi tambang. Jika memang terdapat pihak yang menyediakan modal, mengatur operasional, menampung hasil emas, maupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut, seluruh mata rantai perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.

Pernyataan Kepala Dinas ESDM Sumbar itu juga menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan siapa saja yang berada di balik aktivitas PETI yang selama ini sulit diberantas.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat untuk memastikan bahwa pemberantasan PETI tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor dan jaringan yang diduga menjadi penopang aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update