Notification

×

INDEKS BERITA

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Korupsi dan Tekankan Pengamanan Tahun Baru 2026

30/12/2025 | 18:32 WIB Last Updated 2025-12-30T11:32:20Z

Kota Sorong PBD – Polresta Sorong Kota menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat melalui pengungkapan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025, termasuk tindak pidana korupsi serta pengamanan perayaan malam Tahun Baru 2026.


Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., dalam Press Conference Akhir Tahun yang digelar Selasa (30/12/2025), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus korupsi pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan kerugian negara sebesar Rp715.477.000.


Modus operandi dalam kasus tersebut berupa mark-up harga serta pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai kontrak. Penyidik Polresta Sorong Kota telah menetapkan lima orang tersangka dengan inisial JM, CJS, WK, DJ, dan JU. Kapolresta menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan korupsi di wilayah Papua Barat Daya.


Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota juga mencatat 26 kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15,77 kilogram ganja, 29 gram sabu, serta puluhan ember bahan pangan ilegal yang siap diedarkan.


Di bidang lalu lintas, tercatat sebanyak 171 kasus kecelakaan dengan korban 18 orang meninggal dunia, 157 orang luka berat, dan 121 orang luka ringan. Kapolresta menekankan bahwa upaya preventif dan edukatif lebih diutamakan, terlihat dari peningkatan jumlah teguran sebesar 39 persen, dari 790 teguran pada tahun 2024 menjadi 1.108 teguran pada tahun 2025. Sementara itu, jumlah penindakan tilang justru mengalami penurunan.


Dari sisi pembinaan internal, Polresta Sorong Kota berhasil menekan pelanggaran disiplin personel secara signifikan. Pelanggaran disiplin menurun drastis sebesar 83 persen, dari 23 kasus pada tahun 2024 menjadi hanya 4 kasus pada tahun 2025.


Menutup konferensi pers, Kapolresta Sorong Kota menyampaikan kesiapan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026. Fokus pengamanan akan ditempatkan pada gereja-gereja serta ruas jalan utama untuk mengantisipasi kemacetan dan gangguan kamtibmas. Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api maupun kerumunan massa berlebihan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.


(TK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update