Pasaman Barat – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kian hari semakin menggila. Puluhan unit alat berat diduga beroperasi di sejumlah titik tanpa izin dan telah menyebabkan kerusakan serius pada sungai serta lingkungan di sekitarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan aliran sungai berubah keruh, bantaran sungai mengalami kerusakan parah, dan ekosistem di sekitar lokasi tambang terancam. Aktivitas alat berat tampak bekerja hampir tanpa henti. Ironisnya, praktik tambang emas ilegal ini terkesan berlangsung tanpa hambatan berarti dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut diduga kuat berkaitan dengan adanya aliran dana kepada oknum aparat. Para pelaku tambang disebut rutin menyetor sejumlah uang kepada oknum anggota Polres Pasaman Barat agar aktivitas mereka tetap berjalan aman.
Setoran tersebut dikenal dengan istilah “uang payung”, dengan nominal yang disebut mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan untuk setiap unit alat berat.
“Kami sudah bayar uang payung setiap bulan dengan jumlah yang cukup besar, puluhan juta rupiah. Jadi kami tidak perlu takut kalau ada polisi yang turun,” ungkap Alan (nama samaran), salah satu pelaku tambang, kepada media ini.
Alan juga mengaku bahwa setiap kali akan dilakukan razia, para pelaku tambang lebih dulu mendapatkan informasi dari oknum aparat kepolisian.
“Setiap akan ada razia, kami sudah diberi tahu lebih dulu oleh oknum anggota polisi yang disebut-sebut orang dekat Kapolres Pasaman Barat. Jadi saat petugas datang, alat-alat kami sudah dikeluarkan dari lokasi,” tambahnya.
Praktik tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Selain merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar, dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dinilai mencederai rasa keadilan serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolres Pasaman Barat menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan upaya penegakan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sampai saat ini kegiatan penegakan hukum dan sosialisasi terus kami laksanakan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas tersebut. Namun di sisi lain, kami juga memahami bahwa sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari kegiatan tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tulis Kapolres dalam keterangannya.
Meski demikian, masyarakat dan pegiat lingkungan mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Mabes Polri dan Polda Sumatera Barat, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku tambang maupun oknum aparat yang diduga membekingi, ditindak tegas tanpa pandang bulu.
(Tim)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar