PADANG PANJANG– Perumda Air Minum Tirta Serambi Kota Padang Panjang resmi mengumumkan penyesuaian tarif air minum yang akan mulai diberlakukan pada Mei 2026. Langkah ini diambil menyusul tingginya biaya operasional akibat kerusakan infrastruktur pascabencana dan beban biaya pemeliharaan yang sudah tidak tertangani dengan tarif lama.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perumda Tirta Serambi, *Angga Putra Jayani, S.Si, M.M*, saat melakukan audiensi dengan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang Panjang, Rabu (29/4/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat di sekretariat PJKIP tersebut, Angga menjelaskan bahwa kondisi internal dan data di lapangan menunjukkan perusahaan tidak lagi sanggup menanggung biaya operasional jika tetap bertahan pada tarif lama.
"Biaya operasional meningkat signifikan, salah satunya dipicu oleh faktor bencana yang mengakibatkan hilangnya pipa sepanjang 3 kilometer. Selain untuk menutupi biaya tersebut, penyesuaian tarif ini bertujuan meningkatkan kualitas air bagi pelanggan," jelas Angga.
Ia juga memberikan jaminan bahwa penyesuaian ini adalah langkah jangka panjang yang terukur. Dalam lima tahun ke depan, saya tegaskan tidak akan ada lagi kenaikan tarif air minum,tambahnya.
Guna menyeimbangkan kenaikan harga dengan kepuasan pelanggan, Perumda Tirta Serambi menginstruksikan tim teknis untuk bergerak lebih responsif.
Angga meminta petugas lapangan bersiaga penuh untuk meninjau laporan masyarakat mengenai gangguan air dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Ketua PJKIP Padang Panjang, Rifnaldi*, mengapresiasi keterbukaan informasi yang dilakukan manajemen Perumda. Menurutnya, penyesuaian tarif yang sudah tidak dilakukan selama 16 tahun memang merupakan sebuah keniscayaan, namun harus dibuktikan dengan perbaikan layanan yang nyata.
"Kami mengawal hak publik untuk mengetahui kebenaran. Masyarakat harus tahu bahwa uang yang mereka bayarkan benar-benar digunakan untuk membenahi pipa tua dan instalasi pengolahan agar air lebih jernih serta mengalir kontinu," tutur Rifnaldi.
Rifnaldi juga mengingatkan agar kebijakan ini tetap memiliki empati sosial. Ia meminta skema tarif baru tetap memihak kepada masyarakat prasejahtera dan golongan rumah tangga tidak mampu agar tidak terbebani secara ekonomi.
"Jangan sampai harga naik tapi pelayanan tetap sama atau bahkan memburuk. Kita ingin memastikan kebijakan ini diambil demi kesejahteraan jangka panjang masyarakat Padang Panjang," tutupnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar