Padang — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat membenarkan kedatangan orang tua Alceo Hanan Flantika yang melaporkan dugaan kelalaian pelayanan di RSUP M Djamil Padang pada Kamis (23/4/2026).
Kedatangan pihak keluarga tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan adanya kelalaian dalam penanganan medis yang diterima oleh pasien. Laporan ini menjadi langkah awal dalam proses pengusutan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam prosedur pelayanan kesehatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan objektif.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya standar pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. Sejumlah pihak berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan serta mampu memberikan keadilan bagi keluarga pasien.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan informasi dan keterangan awal guna mendalami laporan tersebut.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar