Notification

×

INDEKS BERITA

Dugaan Penyelewengan Dana Bumnag Pulau Setan Terkuak: Anggaran Desa Diduga Mengalir ke Aset Pribadi

07/04/2026 | 15:14 WIB Last Updated 2026-04-07T08:14:31Z

PESISIR SELATAN – Kabar tak sedap menerpa pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) di kawasan wisata Pulau Setan. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana desa kini tengah menjadi sorotan tajam setelah ditemukannya indikasi pengalihan anggaran publik untuk pembelian sejumlah aset mewah pribadi.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata bahari tersebut diduga kuat telah disalahgunakan oleh oknum pengelola untuk memperkaya diri sendiri.


Tindakan ini jelas adalah bentuk tindakan maladministrasi dalam pengelolaan keuangan Bumnag di Pulau Setan. Hal ini tentu tidak sejalan dengan prinsip pelayanan dan kode etik yang harus dijaga oleh pegawai Bumnag dan telah menyalahi aturan UU No 37 Tahun 2008.


​Deretan Aset Mewah diduga yang Menjadi Temuan

​Laporan awal menunjukkan adanya lonjakan kepemilikan aset pribadi yang signifikan sejak dana Bumnag dikucurkan. Beberapa aset yang kini berada di bawah pengawasan warga dan pihak terkait meliputi:

​Kendaraan Darat: Sejumlah unit mobil dan motor keluaran terbaru yang diduga tidak memiliki relevansi dengan kebutuhan operasional kantor Bumnag.


​Wahana Wisata Air: Pembelian unit Jetski dan Banana Boat yang dikelola secara privat, meski modal pengadaannya diduga berasal dari kas nagari.

​Armada Perikanan: Yang paling mencolok adalah pengadaan Kapal Bagan dan Kapal Tundo Jaring Milenium. Dua jenis kapal ini dikenal memiliki nilai investasi yang sangat besar dan biasanya digunakan untuk usaha skala menengah ke atas di sektor perikanan.


​Reaksi Masyarakat dan Proses Hukum

​Masyarakat setempat mulai mencurigai adanya ketidakberesan ketika laporan pertanggungjawaban tahunan Bumnag dianggap tidak transparan. Seharusnya, keuntungan dari unit usaha di Pulau Setan berkontribusi pada Pendapatan Asli Nagari (PAN) untuk pembangunan fasilitas umum.

​"Kami sangat menyayangkan jika dana yang seharusnya memutar roda ekonomi nagari justru berubah wujud menjadi kapal-kapal pribadi dan kendaraan mewah. Ini mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan nagari," ujar salah seorang tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya.


​Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan segera melakukan audit investigatif melalui Inspektorat daerah. Jika terbukti ada unsur tindak pidana korupsi, kasus ini akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.


Mengurut Pengamat Kebijakan Publik M Rafi Ariansyah S.AP, M.AP yang juga seorang akademisi yang berasal dari Putera Daerah Kecamatan Koto XI Tarusan menyampaikan bahwa "Oknum-oknum ini tidak bertanggungjawab, kawasan wisata sebagai penunjang perekonomian masyarakat telah rusak karena pengelolaan keuangan tidak transparan, oknum ini terus bermain dan mulai memperkaya diri, hal ini juga termasuk tindakan pungli yang telah merusak tatanan pengelolaan wisata dan para oknum ini harus segera disingkirkan dan diganti oleh pegawai yang bersih dan transparan dalam pelaporan keuangan". Salah satu tindakan nyata yang perlu dilakukan adalah pembersihan, langkah ini harus segera diambil karena wisata harus bersih dari tindakan memperkaya diri dan tindakan pungli yang merugikan masyarakat. 


Pengelola seharusnya adalah orang yang dipercaya untuk melindungi segala bentuk nama baik wisata, namun kewenangannya yang mereka ini telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok2 tertentu. Saya menyarakankan tindakan tegas dan sanksi hukum harus ditegakkan, segala pihak pengelolaan wisata di Bumnag Pulau Setan harus diusut untuk diadili dan dimintai pertanggungjawabannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update