Padang — Pada Rabu, 29 April 2026, telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung melantik sejumlah pejabat strategis, yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat Eselon II lainnya.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, menggantikan Muhibuddin, S.H., M.H. yang selanjutnya dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebelumnya, Dedie Tri Hariyadi menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang memiliki dimensi moral serta tanggung jawab besar dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tidak lagi bekerja secara “business as usual”. Ia menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi tantangan Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan digitalisasi dan kecerdasan buatan.
“Kejaksaan tidak boleh bekerja biasa-biasa saja, tetapi harus berani melakukan terobosan yang tetap berlandaskan hukum dan etika,” tegasnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan serta penguatan institusi Kejaksaan secara menyeluruh, khususnya dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyambut baik pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, dengan harapan dapat semakin memperkuat sinergi, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat.
Padang, 29 April 2026
KASI PENKUM
BENYAMIN ARSIS, SH
Jaksa Madya


Tidak ada komentar:
Posting Komentar