Padang Panjang - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Novri Abbas, S.H., M.H. memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pengetahuan seputar Rutan pada SDN 2 Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Rabu (13/05).
Berbagai pengetahuan seputar permasalahan hukum disampaikan Karutan kepada seluruh peserta didik di SDN 2 Padang Panjang Timur. Pada kegiatan ini Karutan didampingi Kepala Sekolah SDN 2 Padang Panjang Timur Dafrizal, S.Pd.I., M.Pd.I. serta para guru-guru di SDN 2 Padang Panjang Timur.
Materi yang disampaikan terkait tindakan-tindakan yang dapat berakibat pelanggaran dan konsekuensi hukum yang akan diterima terutama perlakuan bullying terhadap kawan-kawan dilingkungan sekolah, keluarga maupun dilingkungan masyarakat
Disampaikan Karutan bullying atau perundungan adalah tindakan agresif yang disengaja, dilakukan berulang kali, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan (fisik, sosial, atau psikologis) antara pelaku dan korban. Adapun Bahaya dari bullying tidak bisa disepelekan karena dampaknya sangat serius, merusak kesehatan mental dan fisik, bahkan dalam kasus ekstrem dapat merenggut nyawa.
pada kesempatan ini Karutan memberikan pemahaman kepada para siswa-siswa terkait bahaya dari bully itu sendiri, agar tidak terjadi tindak perundungan di lingkungan sekolah khususnya di SDN 2 Padang Panjang Timur. "Karena sejak dini lah pengetahuan ini diberikan kepada siswa-siswa ini karena agar menjadi pelajaran untuk tidak melakukan bully, karena bisa berdampak kepada sifat dan sikap para anak-anak ini nantinya setelah dewasa" ujar karutan.
Selain itu karutan juga menjelaskan tentang bahaya dari bully dan tindak pidana itu sendiri kepada para siswa, diantaranya adalah Potensi terlibat dalam tindak kriminal dan berurusan dengan hukum, kesulitan membangun hubungan yang sehat dan kurang empati, cenderung menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah. selain itu karutan juga menyampaikan untuk tidak boleh melakukan bullying seperti Memukul, menendang, merusak barang, Mengejek, mengancam, memanggil dengan julukan buruk agar para anak-anak ini dapat mengerti akan bahaya dari bully itu sendiri sembari melakukan interaksi dan memberikan pertanyaan ringan kepada para siswa dan memberikan hadiah kepada siswa yang bisa menjawabnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 2 Padang Panjang Timur Dafrizal., S.Pd.I., M.Pd.I menyampaikan ucapan terimakasih kepada Karutan yang sudah memberikan pengetahuan kepada siswa didik terkait permasalahan hukum dan pengetahuan seputar Rutan
"Kami dari pihak sekolah mengucapkan terimakasih kepada Bapak Karutan atas kesediaannya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada siswa didik kami, semoga kegiatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi anak-anak kami dan guru-guru di sekolah ini" tutup Dafrizal. (Qn)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar