Notification

×

INDEKS BERITA

Tim Resmob Polres Solok Selatan Gagalkan Dugaan Penimbunan Bio Solar, Satu Pelaku Diamankan

31/05/2026 | 18:47 WIB Last Updated 2026-05-31T11:47:20Z

SUMATERA BARAT – Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan berhasil menggagalkan dugaan penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAO (38), alias Tio, yang kedapatan mengangkut puluhan jerigen berisi Bio Solar menggunakan mobil double cabin.


Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.


"Benar, tim di lapangan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti puluhan jerigen Bio Solar pada Jumat (29/5/2026) sekira pukul 10.30 WIB," ujar AKP Muhammad Yogie kepada media, Sabtu (30/5/2026).


Menurut AKP Muhammad Yogie, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang ditingkatkan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan di wilayah Kecamatan Sangir Jujuan.


Saat melintas di jalan umum tepat di belakang SPBU Kharen Pratama, Jorong Harapan Baru, Nagari Bidar Alam, petugas mencurigai sebuah mobil Mitsubishi Strada L200 warna putih bernomor polisi BE 9949 AW yang sedang melintas.


Petugas kemudian melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan jerigen yang berisi BBM subsidi jenis Bio Solar.


"Saat kami lakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap muatan mobil tersebut, anggota menemukan puluhan jerigen yang setelah dicek ternyata berisi BBM subsidi jenis Bio Solar," jelas Kasat Reskrim.


Karena pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM bersubsidi tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku beserta kendaraan dan seluruh muatannya ke Mapolres Solok Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi L200 Strada warna putih bernomor polisi BE 9949 AW, 26 jerigen berisi BBM jenis Bio Solar, serta enam jerigen kosong yang diduga akan digunakan untuk pengisian ulang.


Saat ini, MAO masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Solok Selatan. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang terlibat, termasuk asal-usul serta tujuan pendistribusian Bio Solar tersebut.


Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. Kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dari distribusi BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update