MUSI BANYUASIN – Dugaan aktivitas distribusi minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, dua unit mobil tangki berwarna biru putih yang diduga terkait dengan jaringan distribusi BBM ilegal milik seorang oknum bernama Decky disebut masih beroperasi bebas.
Kedua kendaraan tersebut diduga ditemukan berada di salah satu lokasi penyulingan minyak yang diduga tengah melakukan pengisian minyak hasil olahan ilegal atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai minyak "cong".
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas distribusi minyak ilegal yang masih berlangsung di wilayah Musi Banyuasin. Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam memberantas praktik bisnis ilegal di sektor migas.
Aktivis Sumatera Selatan, Azmi Firdaus, menegaskan bahwa dugaan aktivitas bisnis ilegal yang hingga kini disebut belum tersentuh proses hukum berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Musi Banyuasin maupun Sumatera Selatan secara umum.
"Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat bahwa hukum menjadi tumpul ketika berhadapan dengan praktik minyak ilegal. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka pihak-pihak yang terlibat harus segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Azmi.
Ia juga mendesak Polda Sumatera Selatan untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas angkutan minyak ilegal yang masih beroperasi, termasuk kendaraan yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi tersebut.
Menurut Azmi, penindakan tidak hanya harus menyasar individu yang diduga terlibat, tetapi juga kendaraan yang digunakan dalam aktivitas yang melanggar hukum.
"Apabila terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal, kendaraan tersebut harus disita sebagai barang bukti. Berdasarkan informasi yang kami terima, minyak hasil penyulingan diduga akan didistribusikan menuju Kabupaten PALI hingga keluar Provinsi Sumatera Selatan," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut terkait dugaan yang disampaikan. Oleh karena itu, seluruh informasi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar