Notification

×

INDEKS BERITA

Dugaan Mafia BBM di Pekanbaru Kembali Mencuat, Aktivitas Gudang Masih Berlangsung

20/06/2026 | 17:35 WIB Last Updated 2026-06-20T10:35:17Z

 


PEKANBARU – Media kembali menyoroti dugaan aktivitas mafia Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang disebut-sebut beroperasi di kawasan Jalan Palembang, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.


Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi pada Jumat, aktivitas di sebuah gudang yang sebelumnya telah menjadi objek pemberitaan masih terlihat berlangsung. Lokasi tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial UR alias Ucok Regar.


Temuan ini menjadi perhatian karena hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum berupa pemasangan garis polisi (police line) maupun penghentian aktivitas di lokasi yang dimaksud. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang telah beberapa kali disorot.


Menurut hasil pemantauan lapangan, modus operandi yang diduga digunakan masih melibatkan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mengangkut dan melangsir solar subsidi dalam jumlah besar. Dugaan praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang berhak memperoleh bahan bakar bersubsidi.


Sejumlah warga Kecamatan Kulim menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Mereka meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru mengambil langkah konkret apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.


“Jika memang terdapat aktivitas ilegal, kami berharap aparat segera bertindak tegas agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut.


Media akan terus melakukan pemantauan dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update