Notification

×

INDEKS BERITA

Dugaan PETI di Pasaman Timur Kembali Muncul, Dua Alat Berat Diduga Masih Beroperasi

20/06/2026 | 17:08 WIB Last Updated 2026-06-20T10:08:25Z

 

PASAMAN – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Pasaman. Informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat yang diterima TIAM terkait dugaan masih beroperasinya tambang emas ilegal di kawasan Sigalobur, Kecamatan Pasaman Timur, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Seorang pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dengan aktivitas yang diduga ilegal tersebut. Menurutnya, kegiatan pertambangan emas tanpa izin itu masih berlangsung meskipun sebelumnya telah menjadi sorotan publik.


“Aktivitasnya diduga masih berjalan. Masyarakat bertanya-tanya mengapa belum ada tindakan tegas,” ujar pelapor kepada TIAM.


Selain menyampaikan informasi, pelapor juga menyerahkan sejumlah dokumentasi kepada redaksi. Berdasarkan penelusuran awal terhadap bukti yang diterima, terlihat sedikitnya dua unit alat berat yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.


Pelapor turut menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang pria berinisial R yang disebut memiliki pengaruh terhadap aktivitas PETI di kawasan itu. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari pelapor dan belum dapat diverifikasi secara independen.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak berinisial R guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi atas informasi yang beredar. Sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak jawab dan hak klarifikasi akan diberikan secara proporsional kepada pihak yang disebutkan.


Selain itu, redaksi juga menerima informasi bahwa aktivitas PETI tersebut diduga akan segera berpindah ke lokasi lain. Informasi itu masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya.


Munculnya kembali dugaan aktivitas PETI di Pasaman Timur memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Jika benar aktivitas tersebut masih berlangsung, mengapa kegiatan itu dapat terus berjalan tanpa adanya tindakan hukum? Siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut? Benarkah terdapat pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh sehingga aktivitas itu tetap beroperasi?


Redaksi akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut serta meminta konfirmasi kepada aparat penegak hukum, instansi terkait, dan pihak-pihak yang disebut dalam laporan masyarakat. Perkembangan informasi dan hasil klarifikasi akan diberitakan pada publik secara berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update