PADANG – Meski Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Barat terus menggencarkan upaya pemberantasan mafia solar dan memperketat pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi disebut masih berlangsung dengan berbagai modus baru.08/06/2026
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa sejumlah SPBU di Kota Padang diduga masih melayani pengisian solar subsidi menggunakan dump truck dan kendaraan pengangkut crude palm oil (CPO). Kendaraan tersebut diduga dimanfaatkan oleh jaringan pelaku untuk memperoleh solar subsidi dalam jumlah besar.
Modus ini diduga dilakukan untuk mengelabui pengawasan sekaligus memanfaatkan kendaraan yang secara administratif terlihat sebagai armada operasional. Dengan cara tersebut, para pelaku diduga lebih leluasa mendapatkan pasokan solar bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi sektor tertentu dan masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.
Selain penggunaan kendaraan angkut, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum pengelola SPBU yang bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu sehingga aktivitas tersebut dapat berjalan tanpa hambatan. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi di lapangan.
Apabila terbukti, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi. Karena itu, aparat penegak hukum didorong untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam praktik yang merugikan tersebut.
Sejumlah warga menilai pengawasan terhadap SPBU perlu terus ditingkatkan. Mereka juga meminta agar setiap indikasi penyalahgunaan BBM subsidi ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk memastikan subsidi yang bersumber dari anggaran negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
"Hingga kini masyarakat masih berharap adanya tindakan nyata terhadap dugaan praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Jika memang terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tanpa pandang bulu," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU yang disebut dalam informasi lapangan maupun dari aparat terkait mengenai kebenaran dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan tersebut secara transparan dan profesional agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan serta tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar