TANJABTIM – Jajaran Polsek Rantau Rasau bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait sebuah kendaraan roda empat jenis Isuzu Panther Miyabi yang menjadi sorotan publik setelah muncul dalam video viral yang diunggah akun Instagram “Biawak Tua” pada Jumat (5/6/2026).
Kapolsek Rantau Rasau, Iptu Sumitra, S.E., bersama personel Polsek Rantau Rasau langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam unggahan tersebut, yakni di area SPBU Maju Bersama yang berada di RT 09 Dusun 02, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (6/6/2026), petugas berhasil menemukan kendaraan yang dimaksud terparkir di samping SPBU Maju Bersama. Selanjutnya, kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Berdasarkan hasil pendataan, kendaraan tersebut diketahui merupakan Isuzu Panther Miyabi dengan nomor polisi BH 1530 LG. Kendaraan itu tercatat milik seorang pria berinisial SN yang bekerja sebagai petugas keamanan (satpam) di SPBU setempat dan berdomisili di RT 09 Dusun 02, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau.
Kapolsek Rantau Rasau Iptu Sumitra menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan tangki bahan bakar kendaraan masih dalam kondisi standar dengan kapasitas sekitar 60 liter. Selain itu, petugas juga tidak menemukan adanya tangki modifikasi yang kerap menjadi perhatian dalam dugaan penyalahgunaan pembelian bahan bakar bersubsidi.
“Pada saat diamankan dan diperiksa, tangki kendaraan masih dalam kondisi standar dengan kapasitas 60 liter serta tidak ditemukan adanya tangki modifikasi,” ujar pihak kepolisian.
Sebagai langkah tindak lanjut, kendaraan tersebut untuk sementara diamankan di Polsek Rantau Rasau guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur untuk dilakukan pendalaman dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyimpulkan suatu peristiwa sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan menyerahkan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang untuk ditangani sesuai prosedur.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna memastikan seluruh fakta terkait video viral tersebut dan memberikan kepastian hukum berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar