PADANG – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai maupun dengan pita cukai yang diduga palsu disebut-sebut semakin marak di berbagai wilayah Sumatera Barat. Sejumlah merek seperti Slava, Titan, Milenium, Feloz, Savero, hingga berbagai jenis rokok lainnya dilaporkan dijual secara terbuka di warung kecil maupun toko-toko besar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan terkait efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah tersebut. Pasalnya, rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai masih dapat ditemukan dengan mudah di sejumlah titik penjualan.
Selain berpotensi merugikan negara akibat hilangnya penerimaan dari sektor cukai, maraknya peredaran rokok ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pengusaha rokok legal yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dan cukai harus bersaing dengan produk yang dijual dengan harga jauh lebih murah karena tidak menanggung beban cukai sebagaimana mestinya.
Sejumlah pemerhati dan pelaku usaha berharap aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai, dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka menilai upaya pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara konsisten guna melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran barang kena cukai ilegal dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya tindakan nyata berupa operasi pengawasan, penyitaan barang bukti, hingga proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
Sementara itu, Media Patroli86 bersama sejumlah media lainnya di Sumatera Barat dikabarkan akan menyampaikan surat resmi kepada pihak Bea Cukai guna meminta klarifikasi sekaligus mendorong peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari instansi terkait untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar