SIJUNJUNG – Ribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sijunjung mendatangi Mapolres Sijunjung pada Minggu malam (7/6/2026). Kedatangan massa dalam jumlah besar tersebut dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta berkembangnya keresahan masyarakat terkait sejumlah pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan yang dinilai tidak berimbang.
Meski situasi sempat memanas akibat tingginya emosi warga yang datang secara berkelompok, jajaran Polres Sijunjung di bawah komando Kapolres AKBP Willian Harbensyah bergerak cepat melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 17.40 WIB di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Saat itu seorang aktivis LSM bernama Jonni, yang dikenal dengan nama Joni Mapikor, sedang bersilaturahmi ke rumah salah seorang warga setempat.
Namun, keberadaan yang bersangkutan diketahui oleh sejumlah warga yang kemudian berdatangan ke lokasi. Situasi yang awalnya berupa kerumunan masyarakat berkembang menjadi ketegangan dan berujung pada dugaan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Kabar mengenai peristiwa tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai wilayah di Kabupaten Sijunjung. Informasi yang beredar memicu reaksi luas dari masyarakat yang selama ini mengikuti berbagai isu pertambangan yang berkembang di daerah itu.
Sejumlah warga mengaku kecewa dan mempertanyakan sejumlah pemberitaan yang dianggap hanya menyoroti kelompok tertentu tanpa menyajikan informasi secara menyeluruh. Kondisi tersebut mendorong ribuan warga mendatangi Mapolres Sijunjung untuk meminta penjelasan sekaligus mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat sejak menerima laporan kejadian. Seluruh unsur kepolisian diterjunkan untuk mengamankan situasi serta memastikan tidak terjadi aksi lanjutan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan secara profesional," ujar Kapolres.
Menurutnya, Polres Sijunjung berkomitmen mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut. Seluruh pihak yang terkait akan dimintai keterangan guna memperoleh fakta yang utuh dan objektif sehingga proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.
Selain menangani kasus dugaan penganiayaan, kepolisian juga terus melakukan komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Kedatangan massa dalam jumlah besar tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan yang berkembang telah menyentuh sensitivitas masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan langkah bijak dari seluruh pihak agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.
Pengamat sosial menilai peran media, aktivis, masyarakat, dan aparat penegak hukum harus berjalan secara seimbang. Penyampaian informasi kepada publik perlu mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat memecah belah masyarakat.
Hingga Minggu malam, situasi di Mapolres Sijunjung dilaporkan tetap terkendali. Aparat kepolisian bersama tokoh masyarakat terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang hadir sehingga suasana tetap aman dan kondusif.
Masyarakat berharap kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis LSM tersebut dapat diungkap secara transparan dan tuntas. Di sisi lain, berbagai pihak juga meminta agar seluruh persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan maupun pemberitaan yang berkembang diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog yang sehat, bukan melalui tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Peristiwa ini menjadi ujian penting bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sijunjung untuk tetap menjaga persatuan, menghormati proses hukum, serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur yang damai dan bermartabat.
(TIM)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar