Notification

×

INDEKS BERITA

Tinjau PETI di Sijunjung, Mahyeldi Minta Penambang Segera Urus Izin

06/06/2026 | 20:33 WIB Last Updated 2026-06-06T13:33:05Z

 


Sijunjung – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turun langsung menemui masyarakat dan meninjau aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/5/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul rentetan kecelakaan tambang ilegal yang kembali memakan korban jiwa di daerah itu.

Didampingi Wakil Bupati Sijunjung serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi menyaksikan langsung aktivitas tambang emas yang beroperasi menggunakan ratusan box talang di atas ponton di sepanjang aliran sungai.

Dalam kunjungan tersebut, gubernur berdialog dengan para penambang dan menanyakan legalitas aktivitas pertambangan yang mereka lakukan. Mahyeldi menegaskan pentingnya pengurusan izin agar kegiatan pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan," tegas Mahyeldi di hadapan para penambang.

Menurut Mahyeldi, pemerintah tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang justru membahayakan keselamatan diri sendiri maupun menimbulkan kerusakan lingkungan.

"Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan," ujarnya.

Saat meninjau lokasi, Mahyeldi juga mendapati masih banyak aktivitas tambang serupa yang beroperasi di sejumlah titik lain di sekitar kawasan sungai. Temuan tersebut menunjukkan praktik tambang ilegal masih berlangsung secara masif di wilayah Kabupaten Sijunjung.

Usai meninjau aktivitas tambang aktif di Batu Gando, Mahyeldi melanjutkan kunjungannya ke lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi tempat terjadinya tragedi longsor pada Rabu (13/5/2026) yang menewaskan sembilan penambang emas.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mendorong legalisasi pertambangan rakyat sekaligus meningkatkan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan di kawasan pertambangan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update