Notification

×

INDEKS BERITA

Wakapolda Sumbar Pimpin Konferensi Pers Penangkapan Kapal Ikan Hias di Perairan Mentawai

06/06/2026 | 19:27 WIB Last Updated 2026-06-06T12:27:50Z

Padang — Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR., didampingi Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumbar AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus penangkapan kapal penangkap ikan hias KM ANTEL GT 15 oleh personel Ditpolairud Polda Sumbar.


Penangkapan dilakukan di perairan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan hias tanpa dilengkapi dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan pelayaran dan perikanan yang berlaku.


Dalam keterangannya, Brigjen Pol Solihin menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumbar dalam menjaga keamanan perairan serta menegakkan hukum di sektor kelautan dan perikanan.


Dari hasil pemeriksaan awal, petugas berhasil mengamankan sekitar 2.000 ekor ikan hias dari berbagai jenis yang berada di atas kapal. Selain itu, lima orang kru kapal, termasuk nahkoda, turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel Ditpolairud Polda Sumbar di wilayah perairan Mentawai. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tidak dapat menunjukkan dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang sah, sehingga petugas membawa kapal beserta seluruh awaknya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


Saat ini, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap dugaan pelanggaran tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh KM ANTEL GT 15. Penyidik juga tengah melengkapi alat bukti serta memeriksa seluruh pihak yang terkait untuk memastikan adanya unsur pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Sumatera Barat guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan, serta memastikan pemanfaatan sumber daya laut dilakukan secara legal dan berkelanjutan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update