Notification

×

INDEKS BERITA

PAD Padang Panjang Anjlok 13,87 Persen, Belanja Daerah Justru Naik 20,88 Persen

31/08/2026 | 16:57 WIB Last Updated 2026-08-31T09:57:40Z

 


PADANG PANJANG — Pemerintah Kota Padang Panjang menghadapi perubahan komposisi fiskal dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Di tengah pendapatan daerah yang secara total naik 13,14 persen, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru terkoreksi hingga 13,87 persen.


Kondisi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang Panjang, Senin (31/8/2026).


Dalam nota tersebut, pendapatan daerah setelah perubahan direncanakan mencapai Rp582,03 miliar. Angka itu meningkat Rp67,61 miliar atau 13,14 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan yang sebesar Rp514,42 miliar.


Namun, kenaikan pendapatan tersebut tidak berasal dari PAD. PAD justru mengalami penurunan. PAD setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp117,82 miliar, turun Rp18,97 miliar atau 13,87 persen dari target sebelumnya sebesar Rp136,79 miliar.



Sebaliknya, pendapatan transfer mengalami peningkatan signifikan. Pendapatan transfer direncanakan mencapai Rp464,21 miliar, naik Rp86,58 miliar atau 22,93 persen dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp377,63 miliar.


Dengan demikian, kenaikan pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 lebih banyak ditopang oleh meningkatnya pendapatan transfer, sementara kemampuan pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri mengalami koreksi.


Di sisi belanja, pemerintah daerah justru merencanakan peningkatan yang cukup besar. Total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 mencapai Rp621,83 miliar, atau meningkat Rp107,41 miliar atau 20,88 persen dibandingkan alokasi sebelum perubahan sebesar Rp514,42 miliar.


Perubahan struktur anggaran tersebut menjadi bagian dari kebijakan pembangunan Kota Padang Panjang pada 2026 yang mengusung tema “Pembangunan yang Kolaboratif, Penguatan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur.”


Allex mengatakan, berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2026, arah pembangunan difokuskan pada penguatan sektor-sektor yang menjadi penggerak utama perekonomian daerah.


Sektor yang menjadi perhatian antara lain perdagangan, jasa pendidikan, transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, serta industri pengolahan. Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif juga menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan.


Menurut Allex, rancangan struktur perubahan APBD yang disampaikan mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan daerah sebagai gambaran umum pokok-pokok kebijakan anggaran.


Adapun rincian program, kegiatan, dan subkegiatan dari masing-masing urusan pemerintahan dituangkan dalam Buku Rancangan Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026.


Dokumen tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Nota Keuangan yang disampaikan kepada DPRD Kota Padang Panjang.


Di balik kenaikan pendapatan daerah sebesar 13,14 persen, terdapat catatan penting: PAD justru turun hampir 14 persen. Pada saat yang sama, belanja daerah direncanakan meningkat lebih dari 20 persen. Angka-angka tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 untuk memastikan kebijakan fiskal tetap sejalan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. (Qn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update