Notification

×

INDEKS BERITA

Penegakan Hukum PETI di Kasiak Putiah, Kapolsek Talamau Tegaskan Larangan Tambang Ilegal

25/05/2026 | 15:07 WIB Last Updated 2026-05-25T08:07:37Z

 


Talamau, Rakyat Merdeka.Top,Senin 25 Mei 2026-Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kapolsek Talamau IPTU. Fifriki Candra, S.H., M.H bersama Wali Nagari serta jajaran jorong turun langsung melakukan penegakan hukum (Gakum) di kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan ekosistem sekitar.


Dalam keterangannya di lokasi, Kapolsek Talamau IPTU. Fifriki Candra, S.H., M.H menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah nagari akan terus melakukan pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Kecamatan Talamau.


“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena sangat berdampak terhadap lingkungan, baik kerusakan hutan maupun pencemaran aliran sungai yang dapat merugikan masyarakat sendiri,” tegas IPTU. Fifriki Candra, S.H., M.H.


Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, di lokasi ditemukan bekas galian serta pondok-pondok yang diduga sebelumnya digunakan oleh para pelaku aktivitas tambang ilegal dan kini sudah ditinggalkan.


Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayah Talamau.

Pemerintah nagari bersama aparat kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kerusakan alam akibat aktivitas tambang ilegal.(Syafrie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update